oleh

PP Banyuwangi Menduga Pembangunan Pabrik PT Danone Bermasalah

SUARAMERDEKA.ID – Pembangunan parbik PT Danone di wilayah Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur menuai berbagai persoalan. Produsen air mineral ini dipermasalahkan oleh beberapa aktifis di Banyuwangi. Selain persoalan perijinan, juga persoalan tenaga kerja menjadi faktor utama yang banyak dikeluhkan warga.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi Jamroni SH menjelaskan, Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA) milik perusahaan luar negeri tersebut diduga tak sesuai dengan rekom yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Ia menambahkan, pembangunan pabrik PT Danone juga sempat diprotes oleh beberapa warga sekitar hingga beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka bahkan berencana akan mengajukan hearing ke DPRD Banyuwangi.

Menurut Jamroni, jika memang informasi tersebut benar maka, Pemuda Pancasila Banyuwangi akan segera mengajukan hearing ke DPRD Banyuwangi. Ia meminta pembangunan yang di duga tidak sesuai ijin pemanfaatan air dari propinsi untuk ditinjau ulang.

Baca Juga :  Gaduh Sertifikasi Pers, IMO-Indonesia ; Saatnya Harmonisasi Regulasi

“Pemuda pancasila siap ajukan hearing ke DPRD dalam waktu dekat,” tegas Jamroni di Kantor MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Kamis (4/9/2019).

Lanjutnya, Warga sekitar lokasi pembangunan pabrik juga mengeluhkan kurangnya kepedulian perusahaan asing dalam memakai tenaga kerja lokal atau memakai tenaga kerja yang berasal dari kabupaten Banyuwangi. Jamroni dengan tegas mengatakan bahwa hal ini tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Kekayaan alam dan isinya dikuasai negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Bukan perusahaan asing,” ujar Jamroni.

PP Banyuwangi Menduga Pembangunan Pabrik PT Danone Bermasalah
Pembangunan pabrik PT Danone di Banyuwangi.

Saat awak media mengkonfirmasi ke lokasi pembangunan pabrik air mineral PT Danone, hanya ditemui oleh Muhammad Faiq, selaku Kepala Sekuriti pembangunan proyek. Ia mengaku diberi wewenang untuk menjawab semua pertanyaan terkait pembangunan air mineral milik PT Danone.

“Maaf, pimpinan proyek tidak ada ditempat. Anda bisa mempertanyakan segala hal terkait proyek pembangunan PT Danone kepada saya,” ucap Faiq. 

Saat ditanya soal ketidaksesuaian titik kordinat pengeboran air berdasarkan rekom yang dikeluarkan oleh Pelayanan Perijinan Terpadu (PPT) Provinsi Jatim, ia minta waktu untuk kordinasi dengan pimpinan.

Baca Juga :  20 Tahun Otonomi Khusus, Apa Manfaatnya Untuk Orang Asli Papua?

“Maaf kalau permasalahan teknis seperti itu, saya tidak bisa menjawab. Mohon waktu tiga hari untuk saya kordinasikan dengan pimpinan,” ucapnya lagi.

Sementara itu, salah satu perwakilan PT Danone Suparman saat dihubungi via telepon meminta agar menghubungi rekannya.

“Kalau masalah media hubungi saja Ronny. Saya masih di jalan Tol, ” kata Suparman singkat sembari memutuskan sambungan telepon sulernya.

Sisi lain, secara terpisah, warga seputar lingkungan pabrik merasa khawatir jika pabrik produsen air kemasan ini berimbas pada sumber air sumur warga setempat. Mereka khawatir kuantitas sumber air sumur miliknya menjadi berkurang.

“Jangan-jangan nanti tersedot pabrik air mineral milik perusahaan asing itu,” kata warga yang nggak mau menyebutkan jati dirinya. (BUT)

Loading...