oleh

Kontraktor Pamer Senpi, Humas Perbakin Banyuwangi Angkat Bicara

SUARAMERDEKA.ID – Dalam satu minggu ini, masyarakat Banyuwangi digegerkan oleh kabar temtang oknum kontraktor berinisial RM yang memamerkan senjata api di salah satu warung makan di bilangan jalan Kusuma Bangsa Banyuwangi. Aksi tersebut dilakukan didepan salah satu aktifis Pemuda Pancasila (PP)  yang dikenaldengan sebutan Cak No.

Menurut penuturan Cak No, saat itu RM memamerkan senjata api di depan umum. Ia nampak membuka magazin dan memasukkannya lagi ke dalam senjata api yang ia genggam. Senjata api tersebut kemudian dimasukan ke sarung senjata dan disengkelit diperutnya.

Saat itu Cak No mengaku langsung menegur RM. Untuk apa senjata itu, mau nembak siapa, tanya Cak No. RM menjawab tidak ada. RM mengaku membawa senjata tersebut karena usai melakukan sholat Jumat Jadi RM mengaku membawa-bawa senjata api tersebut, karena kalau hilang maka RM akan dikenai hukuman. Cak No juga menjelaskan bahwa RM juga bercerita jika tahun 2008 pernah ditahan di lapas Banyuwangi karena masalah kayu.

“Maksudnya apa? Tidak jelas. Baru kenal kok menunjukkan pistol, cerita pernah dipenjara. Apa mau pamer,” kata Cak No dalam diskusi dengan beberapa anggota LSM yang ada di Banyuwangi di warung makan yang sama saat RM memamerkan senjata apinya, Senin (9/9/2019).

Baca Juga :  Pengusaha OAP Lakukan Aksi Pemalangan Kantor Bappeda Papua Barat

Menurut pengakuan Cak No, saat itu RM juga sempat menyebut nama Risky salah satu aktifis Banyuwangi.

“Kalau menghilangkan Risky mudah dan gampang,” kata Cak No menirukan kontraktor RM.

Mendengar kata-kata RM tentang Risky, Cak No kemudian memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Kepada RM, ia beralasan berangkat kerja.

Sementara itu, Risky yang menurut penuturan CakNo namanya disebut oleh kontraktor RM, menyatakan bahwa dirinya sudah terbiasa diancam orang. Ia menegaskan bahwa semua itu adalah sebuah konsekuensi dalam menjalankan aktifitasnya sebagai kontrol masyarakat  

“Ancaman seperti ini sudah biasa terjadi, bukan hanya ini saja. Apalagi proyek yang digarap RM besarnya 14 milyar bukan nilai yang sedikit. Anggaran APBD Banyuwangi itu sama saja uang rakyat Banyuwangi, jadi resiko apapun saya siap,” kata Risky.

Kontraktor Pamer Senpi, Humas Perbakin Banyuwangi Angkat Bicara
Humas Perbakin Cabang Banyuwangi, Erwin Yudianto SH

Terkait pamer senjata api yang diduga dilakukan RM, Humas Perbakin Cabang Banyuwangi, Erwin Yudianto SH, di kantornya, Senin (9/9/2019) mengaku akan segera mengecek kebenaran peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, penggunaan senjata api sudah diatur dalam undang-undang berikut ijin kepemilikan dan tata caranya.

Baca Juga :  Cabup Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Prioritaskan Program Pertanian, Perikanan dan Pariwisata

Menurutnya, setiap anggota Perbakin tentu sudah tahu tata cara membawa senjata api. Semuaharus dilengkapi dengan surat ijin kepemilikan senjata api serta surat jalan. Erwin juga menegaskan bahwa setiap pembawa senjata api harus mengutamakan keamanan.

“Jika disalahgunakan, misalnya untuk menakut-nakuti atau dipamer-pamerkan, tentu bisa dilaporkan. Dan dicabut ijin kepemilikannya,” kata Erwin.

Lanjut Erwin, untuk mendapat ijin kepemilikan senjata api, setiap anggota Perbakin wajib mengikuti sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian. Salah satunya yaitu mengikuti uji menembak serta penataran yang dilakukan oleh pengurus Besar Perbakin yang bekerja sama dengan Mabes Polri.

“Bagi yang lulus uji menembak dan penataran, diberikan sertifikat kelulusan. Belum test kesehatan, test psikologi dan lain-lain. Tidak mudah loh, semua harus terpenuhi baru dapat ijin,” kata Erwin. (BUT)

Loading...