oleh

Riau Forest Watch Tuding PT Adei Adalah Biang Karhutla di Riau

SUARAMERDEKA.ID – Direktur  Riau Forest Watch Zuenfri Sabara menyebut ada 4.25 Ha lahan PT Adei Plantation and Industry yang masuk area isolasi dan telah ditutup untuk dilakukan investigasi  oleh pihak berwenang dan menjadi biang kebakaran hutan di Riau.

Menurutnya  ada area hotspot yang mempengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Adei Plantation and Industry yang lahannya terbakar.

“Ada 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola PT Adei Plantation and Industry  terbakar dan masuk dalam tingkat  penanganan serius oleh pihak berwajib,” kata Direktur  Riau Forest Watch, Minggu (15/9/2019) di Riau.

Ia mengungkap, ini bukan pertama kalinya PT Adei mengalami masalah dengan pihak berwenang atas kebakaran hutan. Pada 2014, PT Adei didenda 1,5 miliar. Sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura, serta didenda 2 miliar.

Baca Juga :  Disdukcapil Banyuwangi Belum Terapkan Aturan Baru Perpres 98 2018
“PT Ade inilah biang dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Seharusnya mereka itu jera membakar lahan. Saya berharap kepada pemerintah Provinsi Riau dan Kapolda Riau secepatnya betindak tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada perusahaan tersebut serta membatasi izin HGU milik PT. Adei Plantation and Industry. Kalau perlu dicabut izinnya supaya tidak beroperasi di Riau,” ungkap Direktur  Riau Forest Watch.

Ia meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, Pemprov Riau, dan Kapolda Riau harus bisa memberikan langkah kongkrit persoalan kebakaran hutan dan lahan di Riau.

“KLHK dalam wewenangnya harus memberikan dan mencari solusi mengenai kabut asap di Riau. Jangan beri ruang kepada korporasi yang terlibat pembakaran lahan. Harus ada langkah kongkrit dong. Menteri Siti jangan tutup mata, serta Gubernur Riau Syamsuar jangan diam ditempat. Mana janji-janjinya dulu. Syamsuar pernah berjanji akan bertindak tegas terhadap korporasi yang terlibat membakar lahan. Dan Kapolda Riaupun harus bisa menyelidiki permasalahan ini semua,” tutupnya. (OSY)

Baca Juga :  LP3BH Apresiasi Kinerja Inspektorat Manokwari Limpahkan Dugaan Tipikor Huntara
Loading...