oleh

Direktur RSUD Blambangan: Dokter Aspal ADW Akui Palsukan Dokumen

SUARAMERDEKA.ID – Plt. Direktur RSUD Blambangan Dr. Asiyah Anggraeni M.MRS menyatakan bahwa ADW yang diduga dokter aspal (asli tapi palsu) mengakui bahwa dokumen pendukung profesi kedokteran miliknya adalah palsu. Kepastian ini diakui oleh ADW sendiri saat diklarifikasi secara langsung oleh managemen RSUD Blambangan Banyuwangi.

Kepastian ini di katakan oleh Asiyah Anggraeni dalam konferensi pers di ruang rapat RSUD Blambangan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Senin (7/10/2019). Ia mengakui adanya dokter aspal yang pernah bekerja dan praktik di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Blambangan selama 4 tahun lebih.

“Jangan sebut dokter ya, tapi cukup saudara oknum ADW. Karena dia bukan dokter,” kata Asiyah.

Ia menjelaskan, terbongkarnya dokter aspal ADW ini karena adanya temuan dokumen palsu menyerupai asli. Dokumen tersebut adalah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Surat Izin Praktek (SIP) Dokter yang diterbitkan Dinas Kesehatan Banyuwangi.

Managemen rumah sakit mencurigai ADW memalsukan dokumen pendukung profesi kedokteran saat dilakukan verifikasi sumber daya manusia ( SDM) melalui data kepegawaian kesehatan lewat Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit secara online. Setelah dilakukan pengecekan, nama yang bersangkutan tidak muncul. Diketahui sistem informasi tersebut, terhubung langsung dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Dijelaskan bahwa pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi temuan tersebut. Selain Asiyah Anggraeni, hadir pula para dokter dan Kepala Bagian RSUD Blambangan. Ia menceritakan, proses klarifikasi itupun berjalan cukup alot, namun akhirnya ADW mengakui semuanya kesalahan terkait pemalsuan dokumen yang dibuatnya.

Baca Juga :  PPKM Darurat, ASN di Banyuwangi Borong Jualan Warung Kecil dan PKL

“Awalnya saudara ADW mengelak. Tetapi setelah kami tunjukkan bukti-bukti temuan kami, akhirnya dia mengaku jika dokumen STR dan SIP atas namanya itu adalah palsu,” terangnya.

Direktur RSUD Blambangan: Dokter Aspal ADW Akui Palsukan Dokumen
KKI, salah satu dokumen yang dipalsukan dokter aspal ADW

Pada saat itupun Asiyah selaku Plt. Direktur RSUD langsung mengambil sikap dengan memutus kontrak kerja ADW. Saat itu ADW berstatus sebagai pegawai kontrak yang bertugas sebagai dokter umum di IGD RSUD Blambangan.

“Setelah yang bersangkutan mengaku dokumenya palsu. Langsung saya pecat,” tegasnya.

Asiyah mengàkui jika permasalahan dokter aspal ADW diketahui baru-baru ini. Namun ia menampik jika dikaitkan dengan proses kenaikan akreditasi Rumah Sakit dari kelas C ke kelas B. Ia menjelaskan jika akreditasi RSUD Blambangan dari C ke B terjadi di bulan Februari 2019.

Disinggung terkait pasien yang pernah ditangani dokter aspal, pihak RSUD Blambangan mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan. Pasalnya, saat melakukan aktivitasnya, dokter aspal tersebut dibawah pengawasan dokter spesialis. Hal ini dilakukan karena status ADW sebagai karyawan kontrak.

Asiyah menerangkan bahwa oknum ADW sudah lulus dari sekolah kedokteran di sebuah universitas di Suarabaya. Hanya saja, legalitas saat melamar activitas di RSUD menggunakan data dokumen palsu.

Meski telah ditipu olah dokter aspal tersebut, pihaknya masih belum memproses secara hukum. managemen masih menunggu instruksi dari atasannya, yakni Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi.

Baca Juga :  Wakil Walikota Depok Terima Bantuan Alat Rapid Test Dari Anis Baswedan

“Untuk proses hukum, kami serahkan kepada atasan kami. Yakni Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi selaku pemilik Rumah Sakit Daerah. Karena kami juga termasuk korban,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, Yos Hermawan menegaskan bahwa IDI Banyuwangi tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada ADW. Karena ADW adalah sarjana kesehatan, bukan dokter. Ia menyatakan, kasus dokter aspal bisabekerja di RSUD Blambangan tersebut terjadi karena ketidaktelitian pihak managemen.

“Tidak tercatat karena dia bukan dokter, dan organisasi IDI tidak pernah mengeluarkan rekom diluar anggota. Itu rumah sakit yang kurang teliti,” kata Yos Hermawan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Banyuwangi, dr Widji Lestariono saat dikonfirmasi juga membantah telah mengeluarkan Surat Ijin Praktek (SIP) atasnama AWD. Ia menjelaskan persyaratan untuk mengajukan Surat Ijin Praktek (SIP) adalah rekomendasi dari IDI dan STR.

“Saya tidak pernah mengeluarkan surat ijin praktek atas nama itu. Itu pemalsuan,” ujar dokter yang akrab dipanggil dr Rio.

Hingga berita ini diturunkan, ADW masih belum bisa dikonfirmasi. (BUT)

Loading...