oleh

Komnas Perlindungan Anak Siap Dukung Lima Program Kemen PPPA

SUARAMERDEKA.ID – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendukung penuh lima program prioritas yang akan dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA RI). Kelima program tersebut adalah implementasi dari visi dan missi presiden dan wakil presiden RI lima tahun kedepan.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai bahwa lima program prioritas pemerintah yang akan dieksekusi Kemen PPPA lima tahun menjadi harapan baru bagi anak Indonesia. Untuk terbebas dari mata rantai kekerasan, penanaman ujaran kebencian, eksploitasi ekonomi (pekerja anak) dan perkawinan usia anak.

“Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA-red) se Nusantara yang telah terverifikasi keberadaannya di daerah siap dilibatkan. Menjadi mitra kerja strategis Kemen PPPA,” kata Arist, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga :  Kemensos Jadi Rumah Bagi Komnas Perlindungan Anak

Lebih jauh Arist menerangkan, sesuai dengan komitmen pemerintah memberikan perlindungan bagi anak tanpa diskriminasi serta dan UU Perkawinan tahun 1974 yang telah mendapat revisi MK melalui judicial review, UU RI tentang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Konvensi ILO No. 98 tentang latangan mempekerjakan anak dalam pekerjaan terburuk dan Konvesi Hak Anak (KHA) tahun 1989. Program “BINTANG” untuk membebaskan anak dari kekerasan dan ujaran kebencian, eksploitasi anak tujuan ekonomi dan perkawinan usia anak sudah tepat dan segera dilaksanakan drngsn melibaykan syakeholdets perlindungan anak.

Oleh sebab itu, untuk memastikan kerjasama strategis ini, Komnas Perlindungan Anak menunggu diagendakan bertemu Menteri PPPA.

Baca Juga :  Sudah Diputus MA, Terpidana Penipuan Ivy Djaya Susantyo Tetap Bebas Berkeliaran

“Surat sudah diterima sekretariat Menteri untuk dijadwalkan. Untuk mewujudkan kerjasama ini, saya akan segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh mitra kerja Komnas Perlindungan Anak di daerah,” tegas Arist. (AMN)

Loading...