oleh

Masyarakat Kawei Berharap Pemda Realisasi Perizinan Pertambangan Rakyat Jadi Daerah Percontohan

SUARAMERDEKA – Tim Peduli Penambangan Rakyat (Tuan Dusun Lukas Yarik) Masyarakat Kawei yang ditemui Awak Media. Disalah satu Hotel di Jayapura, menjelaskan bahwa saya selaku Tuan Dusun. Sudah bekerjasama dari awal sebelum dia masuk melakukan Aktifitas Penambangan. Dan dia menuruti semua permintaan ketua Kampung (Pemilik Hak Ulayat). Dan hal ini sangat Realita, bukan janji-janji belaka seperti pengusaha yang berkedok Mafia. Pertambangan lainnya, Sabtu (01/09/18) malam.

“Dengan adanya kerjasama yang menjadi kesepakatan bersama dalam Penambangan Rakyat antara Tuan Dusun Lukas Yarik dengan salah satu pengusaha yang berinisial (U) yaitu membangun Rumah Layak Huni bagi masyarakat Kampung Dairam dan Kampung Kawei sebanyak 10 unit rumah, Mesin Genset Satu Set untuk penerangan, memberikan bantuan kepada Kampung Rp. 100.000.000, memberikan bantuan Rp. 20.000.000 untuk syukuran rumah dan bantuan Gereja Rp. 50.000.000″, ungkap Lukas.

Baca Juga :  Pemkab Banyuwangi Gelar "Camping Embun" Hingga Malam di Tengah Warga Perkebunan

Lanjut Lukas, dia sudah memenuhi Persyaratan yang ditentukan oleh Tuan Dusun dari kedua Kampung, maka dia berhak dan layak untuk melakukan Aktivitas Pertambangan tetapi untuk sementara waktu ini, Aktivitas penambangan rakyat dihentikan sementara guna penertiban maka dari itu, kami dari Tim Peduli Penambangan Rakyat (Kampung Kawei) lagi berusaha untuk memiliki Legalitas Penambangan Rakyat agar Kampung Kawei dijadikan Daerah Percontohan bagi daerah-daerah lainnya yang memiliki Sumber Daya Alam di Provinsi Papua.

Menyangkut bahan Kimia Mercuri, tegas Lukas Yarik bahwa hal tersebut tidak benar, kami tidak menggunakan Mercuri dalam Proses Pengolahan Emas, silahkan turun ke lokasi penambangan rakyat dan jangan hanya Survey melalui udara lalu mengada-ngada.

Bendahara Tim Peduli Penambangan Rakyat Boas Saunggay menambahkan bahwa pengusaha penambangan rakyat yang berlokasi di Dairam untuk sementara ini tidak boleh melakukan Aktivitas Pertambangan, sambil menunggu Perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Kapal Tol Laut Resmi Sandar di Pelabuhan Bula Seram Bagian Timur

Menyangkut Transportasi Helikopter dari Yahukimo ke Dairam. Kata Boas mereka tidak mempunyai kewenangan untuk ke lokasi penambangan rakyat yang ada di Dairam. Karena Dairam masuk dalam wilayah Kampung Kawei. Distrik Awimbon Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Awalnya masyarakat Kampung Kawei tidak memiliki Rumah Layak Huni. Kemudian dengan adanya Penambangan Emas di Kampung Kawei maka inisial (U). Membantu berdayakan masyarakat Kawei, jadi apa yang dikatakan oleh beberapa pihak adalah tidak benar. Malahan mereka yang tidak memberikan Kontribusi ke Kampung Kawei,” tandas Boas.

Sekretaris Tim Peduli Penambangan Rakyat Mesak Dombon meminta Pemerintah secepatnya. Melakukan proses jenjang selanjutnya, sehingga apa yang diharapkan oleh Tim. Dan pada umumnya masyarakat Kawei demi kesejahteraan rakyat Kawei. Yang tinggal dan hidup di daerah terisolir bisa makmur. Serta dapat bersaing dengan daerah-daerah lainnya. (OSY)

Loading...