oleh

Disdukcapil Kapuas Terima Penghargaan Dari Kementrian PANRB

SUARAMERDEKA.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas baru saja menerima penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan Publik tahun 2019.

“Kebanggaan atas frestasi diperoleh Disdukcapil Kabupaten Kapuas dari Kementrian PANRB RI. Sebagai Rule Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2019,” kata Kepala Disdukcapil Kapuas Rusenie, Senin (23/11/2019).

Dengan perolehan predikat tersebut, unit pelayanan publik tidak boleh berpuas diri, artinya, masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing pemda di wilayah III untuk menuju pelayanan publik yang prima.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sivie S Bungai menambahkan bahwa pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk memunculkan unit penyelenggara pelayanan sebagai percontohan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Disebut Rangkap Jabatan Tapi Tak Bisa Kerja, Panahatan Sinaga Mengaku Siap Dicopot

“Diharapkan dengan evaluasi yang dilakukan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Sekretaris Dukcapil.

Beberapa hal yang perlu dicatat. Diantaranya adalah pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan. Kemudian, unit pelayanan juga harus mengelola pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan. (AGS)

Loading...