oleh

Warga Sumberagung Minta Izin Tambang Emas Tumpang Pitu Dicabut

SUARAMERDEKA.ID – Ratusan warga desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi mendatangi kantor desa setempat, Senin (25/11/2019). Mereka mendesak Vivin Agustin selaku kepala desa mengeluarkan rekom pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu.

Warga menganggap keberadaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu bisa merusak lingkungan di wilayah mereka. Selain itu, keberadaan tambang juga dinilai tidak memberikan manfaat bagi warga desa Sumberagung.

Vivin Agustin mengatakan sebagai kepala desa pihaknya harus menerima setiap aspirasi warganya baik yang kontra maupun yang pro tambang.

“Kita sebagai pelayan dan sesuai desakan warga masyarakat. Saya sepakat membuat surat rekom untuk mencabut surat izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu. Yang akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur,” papar desa Kepala Desa Sumberagung.

Baca Juga :  Radiasi Serpong. Opini Dahlan Iskan

Vivin Agustin melanjutkan, selaku kepaladesa, ia wajib melayani warga yang tidak setuju keberadaan tambang emas. Adapun untuk yang setuju, ia mengaku masih belum ada yang mendatangi dirinya.

“Jika ada ya harus tetap dilayani. Bagaimanapun mereka semua adalah warga saya,” tambahnya.

Sedangkan menurut Ari salah seorang warga yang menolak tambang menyebutkan, surat rekom ini menjadi sarana menyalurkan aspirasi mereka. Ia mengaku selama ini warga sudah sangat resah dengan keberadaan perusahaan tambang di wilayahnya.

“Kita akan segera mengirimkan surat rekom pencabutan izin perusahaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu ini ke Gubernur Jawa Timur. Agar segera mendapatkan tanggapan,” tutur Ari.

Dan setelah surat rekom itu dibacakan oleh Ari di hadapan warga yang hadir kemudian ditandatangani oleh Vivin Agustin, wargapun kemudian terlihat membubarkan diri pulang kerumah masing-masing. (RED)

Baca Juga :  Tersinggung, Aksi Simpatik Tolak Tambang Hadang Truk Logistik PT BSI
Loading...