oleh

Diduga Salahi Perda, Pembangunan Gerbang El Royale Hotel Dihentikan

SUARAMERDEKA.ID – Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda), El Royale hotel di kawasan Jalan Raya Jember, Banyuwangi, dipermasalahkan Sat Pol PP. Pasalnya gapura pintu gerbang akses masuk hotel tersebut dinilai memakan sepadan garis jalan.

Pantauan suaramedeka.id di lokasi, bangunan pintu gerbang akses masuk El Royale Hotel, Senin (9/12/2019) benar adanya bangunan gerbang akses masuk. Terlihat kasat mata menonjol ke garis sepadan jalan.

Saat yang kebersamaan, awak media bertemu tim monev dari Dinas Perijinan, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Sat. Pol. PP dan bagian organisasi saat melihat lokasi seputar pintu gerbang akses masuk hotel yang memakan sepadan jalan.

Salah satu tim monev mengatakan, kegiatan bangun gerbang akses pintu masuk hotel untuk sementara kita hentikan, menunggu koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Pangandaran Ingatkan Pelaku Usaha Jam Operasional Saat PSBB

“Ya untuk sementara bangunan saya hentikan sambil nunggu koordinasi. Yang jelas moncong bangunan pintu akses masuk hotel tidak boleh memakan sepadan jalan,” katanya.

Secara terpisah Kasat. Pol. PP Banyuwangi, Anacleto dikonfimasi via telepon selulernya terkait bangunan pintu gerbang akses masuk hotel, membenarkan kalau bangunan baru pintu gerbang akses masuk hotel El Royale melanggar Perda.

“Yang jelas bangunan itu melanggar sepadan jalan. Berarti jelas menggar Perda yang ditetapkan Pemkab. Makanya saya perintah anggota untuk menghentikan proses pembangunan pintu gerbang akses masuk hotel. Kalau membuat pintu gerbang akses masuk hotel harus sesuai aturan yang diatur dalam Perda. Atau sesuaikan sepanjang garis pagar, tidak boleh memakan sepadan jalan,” terang Letto.

Baca Juga :  Dispora Adakan Pelatihan Sablon dan Perbengkelan Untuk Pemuda Desa

Akses masuk dan keluar El Royale Hotel selama ini berada disisi selatan. Kini pihak hotel merubah untuk akses pintu masuk di bangun di sisi sebelah utara. Namun proses pembuatan pintu gerbang diduga memakan sepada jalan yang menyalahi Perda yang ditetapkan. (BUT)

Loading...