oleh

Ketua Komisi B: Kontroversi DWP, Semua Berhak Menyuarakan Aspirasi

SUARAMERDEKA.ID – Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menganggap kontroversi DWP (Djakarta Warehouse Project) yang terjadi adalah hal biasa, selama berada di koridor yang benar. Semua pihak harus saling menghormati.

Diselenggarakannya festival Electronic Dance Music yang dikemas dalam Djakarta Warehouse Project 2019 di Jiexpo Kemayoran Jakarta Barat selama 3 hari (13-15 Desember 2019) ini menuai pro dan kontra. Diadakan pertama kali pada tahun 2008, acara ini di gelar tahunan setiap bulan Desember, kecuali tahun 2018 di Bali.

Sejak tahun 2015 acara ini mendapat penolakan dari berbagai pihak. Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya dalam aksi Tolak DWP di Balaikota Kamis (12/12/2019) lalu, menyebut acara ini sebagai konser maksiat.

Menanggapi kontroversi DWP yang terjadi, Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan bahwa seseorang atau kelompok orang berhak menyuarakan aspirasi atas segala sesuatu hal. Tetapi penyaluran aspirasi tersebut harus dalam koridor yang benar.

“Menurut saya, seseorang atau kelompok orang berhak menyuarakan aspirasi atas segala sesuatu. Dalam koridor yang benar,” kata Abdul Aziz saat dihubungi melalui pesan WA, Minggu (15/12/2019)

Baca Juga :  Kepala Kampung Penawar Serahkan Bantuan Ekonomi Kreatif

Selaku Ketua Komisi yang membawahi bidang perekonomian, Abdul Aziz mendukung pelaksanaan DWP.

“Selaku Ketua Komisi B, kami mendukung. Dengan catatan, harus dikontrol dengan ketat. Agar tidak terjadi pelanggaran norma-norma. Dari Info yang saya dapat dari Plt Kadis Pariwisata DKI, acara tersebut sudah dipagari dengan aturan-aturan yang ketat. Tinggal fungsi pengawasan yang harus dijalankan petugas dengan tegas bila ada pelanggaran,” tutur Abdul Aziz.

Namun politisi PKS ini menyadari ada pihak-pihak yang merasa kecewa dengan terselenggaranya acara ini di Jakarta. Mengenai tudingan negatif akan acara tersebut, Abdul Aziz menyarankan untuk dibuktikan, agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas.

“Tentang ormas yang kecewa diizinkannya DWP, itu hak mereka. Dan tuduhan yang diungkapkan harus dibuktikan. Dan bila memang terbukti ada pelanggaran norma norma di acara DWP, Gubernur juga harus berani membubarkan acara tersebut dan meminta pertanggungjawaban panitia penyelenggara,” tegas Abdul Aziz.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Sebelumnya, menanggapi kontroversi DWP, Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI, Alberto Ali dalan konferensi pers di Balaikota, Jumat (13/12/2019) mengatakan banyak aktivitas internasional yang telah dilakukan di Jakarta. Aktivitas itu tidak hanya kegiatan bisnis, tapi juga kesenian dan kebudayaan.

“Penyelenggaraan DWP ini merupakan aspek aktivitas berkesenian yang berskala besar dan internasional,” kata Alberto Ali.

Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara DWP telah menyetujui seluruh peraturan yang disyaratkan Pemprov DKI.

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara. Mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan. Nanti dalam pelaksanaannya kegiatan DWP harus menaati semua aturan. Khususnya terkait soal larangan narkoba dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada,” ujar Alberto Ali. (OSY)

Loading...