oleh

Pengusaha Pakai Mobil Fortuner Plat TNI di Banyuwangi Diamankan Denpomal

SUARAMERDEKA.ID – Sebuah mobil Toyota Fortuner plat TNI terlihat melintasi beberapa ruas jalan raya di Banyuwangi, Senin siang (13/1/2020). Pengemudi mobil tersebut kemudian ditertibkan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Banyuwangi.

Pengendara mobil Toyota Fortuner plat TNI tersebut diketahui seorang pengusaha mantan juragan emas bernama Paino, warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Saat dibawa ke Denpomal, ia memakai pakaian santai bercelana pendek dan kaos kuning berkerah. Ia pun dimintai keterangannya di ruangan Denpomal Lanal Banyuwangi. Tak sampai 30 menit, pengusaha itu dimintai keterangannya dan keluar dari ruangan Denpomal Lanal Banyuwangi.

“Gak ada perkara apa apa kok, saya hanya pakai mobil itu hanya untuk jalan-jalan. Surat suratnya juga lengkap,” kata Paino dihadapan awak media.

Baca Juga :  Covid-19 di Banyuwangi Level Dua, Bupati Ipuk: Waspadai Wisata Balas Dendam
Pengusaha Pakai Mobil Fortuner Plat TNI di Banyuwangi Diamankan Denpomal
Pengemudi mobil Toyota Fortuner plat TNI Paino saat ditemui awak media di Lanal Bamyuwangi.

Ia pun mengaku jika memiliki hubungan dengan TNI hanya sebatas rekanan. Dirinya pun tidak mengetahui jika ada aturan yang melarang warga sipil menggunakan mobil berplat dinas TNI.

“Saya tidak tahu ada aturan seperti itu. Jika ada kunjungan Dinas, mobil itu juga siap dipakai”. Terangnya.

Komandan Denpomal Lanal Banyuwangi Kapten (laut) Suprapto mengatakan, pihaknya melakukan penertiban tersebut hanya semata mata hanya ingin mengetahui klausul asal muasal mobil Toyota Fortuner plat TNI tersebut. Pihaknya pun tak menginginkan mobil tersebut disalahgunakan.

“Secara pribadi dia (Paino) tidak salah, tapi peruntukkanya yang salah. Ia pun mengakui kesalahannya. Sehingga dia tidak bisa ditindak karena warga sipil,” tegas Suprapto.

Baca Juga :  Dubes LBBP RI, Bawa Kopai Osing Banyuwangi di ICAO Canada

Kendati demikian, Paino tidak bisa menunjukkan langsung surat-surat mobil tersebut dihadapanya lantaran surat surat mobil tersebut ketinggalan dirumahnya. Untuk itu, pihaknya meminta pengusaha asal Banyuwangi tersebut untuk mengambil surat surat mobil tersebut waktu itu juga, untuk bahan laporanya ke pimpinan di Surabaya.

“Kami hanya mengamankan plat dinas TNI tersebut dan memintanya untuk diganti plat nomor aslinya. Kami juga akan melaporkan hal ini kepimpinan Surabaya,” terangnya.

Suprapto menjelaskan, seharusnya mobil berplat dinas TNI tersebut hanya bisa digunakan saat ada kegiatan Dinas. Itupun pengemudinya harus anggota TNI berpakaian dinas. Serta SIM nya juga harus SIM khusus, bukan SIM umum. (BUT)

Loading...