oleh

Polda Metro Jaya Bekuk Enam Pelaku Sindikat Curanmor Jabodetabek

SUARAMERDEKA.ID – Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga sindikat curanmor di wilayah Jabodetabek dan Banten. Dari tiga sindikat ini diketahui selama beroperasi telah melakukan pencurian di 65 lokasi berbeda yang dilakukan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Banten.

“Kurang dari dua Minggu, Subdit 6 ini berhasil mengamankan sebelas pelaku dari tiga kelompok. Dari sebelas yang kami tangkap sembilan di antaranya kami lakukan penindakan tegas. Karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, Rabu (29/1/2020).

Lanjut Yusri, modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan cara berjalan kaki (memantau situasi) ke berbagai lingkungan padat penduduk. Modus ini dilakukan seperti di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Muhammad Ilham Tang Minta Kapolres Muna Lanjutkan Karya Ramos

Selanjutnya kelompok yang kedua “pemetik” ini lebih fokus memilih kendaraan yang akan diambilnya dengan merusak gembok pagar rumah pada malam hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dengan menggunakan kunci letter T.

Lalu, kelompok tiga yang terdiri dari pelaku A bersama rekannya, bertugas menawarkan sepeda motor di bawah harga pasaran di media sosial Facebook untuk mengaburkan identitas pelaku curanmor.

“Kemudian anggota melakukan transaksi dengan pura-pura sebagai pembeli. Setelah pelaku datang kemudian diamankan,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku sudah melakukan aksinya selama tiga bulan. Namun pihak kepolisian masih terus mendalami kebenaran keterangan dari pelaku sindikat curanmor tersebut. (VIC)

Baca Juga :  5 Hari di Geopark Ijen, Asesor Unesco Global Geopark: Sungguh Pengalaman Luar Biasa
Loading...