oleh

Diduga Ada Mafia Tiket Pada Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

SUARAMERDEKA.ID – Diduga ada permainan tiket penyeberangan Ketapang-Gilimanuk (Banyuwangi-Bali) yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang setempat. Dugaan ini muncul bersamaan dengan adanya pengguna jasa yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat beberapa bulan lalu. Saat ini, ada indikasi “mengorbankan” seseorang dalam upaya penyelesaian terhadap laporan tersebut.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan dari salah seorang karyawan PT. Duta Bahari Menara Line berinisial P selaku tenaga outsourcing di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang-Gilimanuk. Ia mengaku dijadikan saksi terkait dugaan penyalahgunaan penjualan ticket masuk truk di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Ia mengungkapkan, masalah ini awalnya terkuak setelah seorang sopir truck melakukan komplain adanya ketidaksesuaian terkait harga tiket penyeberangan truck yang telah dibelinya. Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian KP3 Tanjung Wangi.

“Saya tiba-tiba mendapat panggilan dari KP3 Tanjung Wangi dan ditanya terkait masalah tiket. Dan saya ditanya kenapa kok bisa ada yang komplain?: kata P, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga :  Harapan Rakyat Untuk Mahfud MD Sebagai Pendamping Ganjar

Setelah itu menurut penuturan P, selama kurang lebih dua bulan tidak ada lagi tindaklanjut terkait masalah itu. Hingga saat ini, P mengaku telah dipanggil oleh penyidik Polresta Banyuwangi sebanyak dua kali. Panggilan pertama, melalui surat panggilan resmi pada Kamis (12/1/2020). Sedangkan panggilan kedua pada Sabtu (25/01/2020). Menurut penuturan P, untuk panggilan kedua, tanpa surat panggilan resmi, hanya melalui lisan.

Saat panggilan pertama, P mengaku tiba-tiba diajak seseorang yang berinisial H ke Mapolresta Banyuwangi, dengan alasan disuruh membantu permasalahan ini. P mengaku tidak tahu bahwa ajakan itu sebetulnya adalah panggilan resmi dari Mapolresta Banyuwangi.

Menurut penuturan P, H mengaku sudah menghabiskan dana sebesar 50 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut. P diminta untuk tenang dan mengikuti proses hukum sesuai arahannya. Dalam arahan itu, P mengaku disuruh mengaku kenal dengan seorang oknum PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi berinisial R.

Baca Juga :  Danmenbanpur 2 Mar Bentuk Indonesia Offroad Federation Surabaya
“Saya ini gak kenal sama R, tapi kok disuruh ngaku kenal. Saya disuruh tenang. Karena H bilang nanti kasus ini akan dibuat tindak pidana ringan, sehingga hukumannya ringan. Karena kata dia, pengacaranya sudah koordinasi dengan kejaksaan,” terangnya.

Kepada suaramerdeka.id, P mengaku bingung harus berbuat apa. Ia merasa dikorbankan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, Sandi Nugroho, Jumat (31/1/2o20) saat dikonfirmasi via telepon selulernya menyampaikan, bahwa permasalahan ini akan disampaikannya kepada pimpinan.

“Saat ini pak Kepala Cabang sedang berada di Jakarta. Nanti jika beliau sudah datang, sampean saya kabari,” kata Sandi.

Sedangkan H, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp telepon selulernya hingga berita ditayangkan belum memberikan jawaban. (BUT)

Loading...