oleh

Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Ditahan di Sel Laki-Laki Atau Perempuan?

SUARAMERDEKA.ID – Artis Transgender Lucinta Luna ditangkap polisi karena dugaan penggunaan narkoba jenis benzo. Ia ditangkap di Apartemen Thamrin City, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Penangkapan artis kontroversi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditangkap beserta tiga orang rekannya di lokasi yang sama.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan dikeranjang sampah. Polisi juga menyita sejumlah obat penenang dari tas Lucinta.

“Di dalam kamarnya itu ada 4 orang. Pertama LL sendiri kemudian ada H, ada inisial D, ada inisialnya N ya. Jam 10 nanti kasus penangkapan Lucinta Luna bersama 3 orang lainnya akan dirilis di Jakarta Barat,” kata Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga :  Model dan Artis Seksi Vitalia Shesya Kembali Tertangkap Pakai Narkoba

Berdasarkan hasil tes urine, pemilik nama asli Muhammad Fatah ini positif mengandung narkoba jenis benzo. Sedangkan tiga rekannya dinyatakan negatif. Pihak kepolisan belum memastikan artis yang pernah berseteru dengan Boy William mengkonsumsi narkoba atau tidak.

“Tapi obat itu juga bisa mengandung benzo ya. Tapi kan mereka sudah mengakui milik siapa barang yang ditemukan di tong sampah. Tapi kan kita masih terus mengecek apakah diduga ekstasi itu kita cek, masih cari tahu,” ujar Kombes Yusri Yunus.

Hingga saat ini masih belum ditentukan Lucinta Luna ditahan di sel laki-laki atau perempuan. Pihak kepolisian menerangkan bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Karena masih pemeriksaan. Kami masih belum tahu akan ditaruh di sel perempuan atau sel laki-laki,” tutupnya. (OSY)

Baca Juga :  Unit Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Jaring 40 Orang Terduga
Loading...