oleh

Setelah FPB, Kini HMI Minta Pemkab Banyuwangi Batal Sewakan Pulau Tabuhan

SUARAMERDEKA.ID – Keputusan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyewakan Pulau Tabuhan terus mendapatkan penolakan dari berbagi kelompok masyarakat. Diantaranya warga masyarakat yang berdekatan langsung dengan pulau tersebut, yakni warga masyarakat Desa Wongsorejo.

Setelah unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Banyuwangi (FPB) Senin (10/2/2020), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi juga melakukan aksi serupa. Mereka menggeruduk kantor Bupati Banyuwangi dalam seruan aksi “ Batalkan Penyewaan Pulau Tabuhan ”, Kamis (13/2/2020).

Aksi unras HMI Banyuwangi digelar di depan kantor Pemkab Banyuwangi sekitar Pukul 10.00 WIB. Puluhan mahasiswa langsung melakukan orasi, menolak dan menuntut pembatalan menyewakan Pulau Tabuhan kepada Investor asing. Orator aksi menuding Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah melakukan pembohongan publik, dengan menyampaikan data terkait luasan Pulau Tabuhan yang berubah-ubah.

“Anas (Bupati Banyuwangi-red) hoak dan aclak. Penyampaian data luas Pulau Tabuhan oleh oknum-oknum eksekutif diduga sangat menyesatkan. Awalnya disampaikan luasnya 10 hektar, dilain waktu ada 7 hektar dan saat ini tinggal 4,9 hektar karena adanya abrasi. Padahal dalam sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN tertanggal 19 Mei 1999, luasnya 53.350 M2 atau, 5,3 hektar, artinya bupati hoak, bupati aclak,” kata orator unras.

Baca Juga :  Banyuwangi, Banyak Perawat Kesehatan Kunjungi Rumah Pasien

Peserta unras dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Banyuwangi ditemui oleh Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi Ir. H. Mujiono, didampingi Asosek, H. Guntur Priambodo. Sekda Banyuwangi sempat berdiskusi dengan mahasiswa di depan Pemkab.

Setelah FPB, Kini HMI Minta Pemkab Banyuwangi Batal Sewakan Pulau Tabuhan
Sekda Banyuwangi Ir. H. Mujiono. MM, dan Asoksek, Ir. H. Guntur Priambodo saat menemui peserta unjuk rasa

Menurut Mujiono, Pemkab Banyuwangi tetap akan menampung dan mengapresiasi setiap masukan dari pihak manapun terkait pengembangan Pulau Tabuhan. Ia menegaskan, pada prinsipnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah memihak kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya pemerintah kabupaten Banyuwangi tetap menerima saran, masukan dari pihak manapun terkait pengembangan Pulau Tabuhan. Bagaimanapun kebijakan ini memihak kepada masyarakat,’ jelas Mujiono.

Mujiono mempersilahkan siapapun memberikan masukan dan saran untuk dilakukan diskusi dan saling berkomunikasi. Karena menurutnya, semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi.

Menurut Halili salah satu koordinator aksi unras Forum Peduli Banyuwangi (FPB) Senin (10/2/20), melalui pesan WA, Bupati Banyuwangi diduga telah melakukan kebohongan publik. Ia menambahkan, proses sewa menyewa juga diduga tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Jakarta: Ganti Rezim Ganti Sistem

“Anas diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, substansinya terkait kebohongan luasan Pulau Tabuhan. Dan proses penyewaan yang tanpa ada kajian. Serta tidak ada koordinasi dengan DPRD,” kata Halili.

Ia juga sangat menyayangkan, tidak adanya pemberitaan terkait kebohongan publik yang telah dilakukan oleh Bupati Banyuwangi. Halili mengaku sudah menyampaikan hal itu saat ia melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu.

“Anas itu sudah bohong dan telah melakukan pembohongan publik. Dia sudah hoak. Tapi mengapa kok gak ada yang memberitakannya? padahal waktu orasi dan sebelum rapat (hearing-red) dengan DPRD waktu itu, saya sudah sampaikan jika Anas itu aclak. Saya juga minta untuk direkam dan diekspos,” tegas Halili.

Sementara itu Danu Budiono, Koordinator FPB menyatakan akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi, jika Pulau Tabuhan tetap disewakan dan tidak dibatalkan.

“Saya akan mendatangkan massa lebih besar lagi, jika Pulau Tabuhan tetap disewakan dan tidak dibatalkan,” ucap Danu Budiono yang juga kompeten Pemuda Pancasila Banyuwangi melalui pesan WAnya. (BUT)

Loading...