oleh

Pemerintah dan Bank Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman ETP

SUARAMERDEKA.ID – Pemerintah dan Bank Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman ETP (Elektronik Transaksi Pemda). Tujuan nota kesepahaman ini untuk mendorong transformasi digital di daerah sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP. Diharapkan juga dengan nota kesepahaman ini dapat meningkatkan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya.

Nota kesepahaman ETP ini ditandatangani oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan. Acara tersebut berlangsung di Aula Graha Swala, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga :  Download RUU Cipta Kerja Omnibus Law

“Guna mendukung hal tersebut, program prioritas penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan. Salah satunya melalui strategi pemerintah menyederhanakan regulasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik melalui RUU Cipta Kerja,” kata Airlangga Hartarto.

Ia menambahkan, di tengah semakin tingginya kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance. Karena itu pemerintah dan BI terus mendukung program ETP ini sebagai upaya mewujudkan hal tersebut.

“Hal ini tidak saja berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan. Namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran,” ujarnya. (AMN)

Baca Juga :  Bamsoet dan Airlangga Sepakat Tenangkan Internal Partai Golkar
Loading...