oleh

Bram Umpain Prihatin Saling Klaim di Tubuh DPD II Golkar Raja Ampat

SUARAMERDEKA.ID – Pengamat Politik Raja Ampat Bram Umpain menilai saling klaim diri sebagai Ketua DPD Partai Golongan Karya (Partai Golkar) Kabupaten Raja Ampat sangat menyimpang dari AD-ART Partai.

Bram mengatakan, Plt Ketua DPD Partai Golkar Raja Ampat yang sekarang adalah kubu Bambang Susatyo (Bamsoet). Ia menilai, kubu Bamsoet menerbitkan SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar sangat menyimpang dari AD/ART. SK tersebut dinilai Bram tidak memiliki landasan hukum sebab Ketua Umum adalah Erlangga Hertanto, bukan Bamsoet.

“Klaim-mengklaim diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Raja Ampat yang ternyata adalah kubu Bamsoet dengan menerbitkan SK Plt. Ketua DPD II Golkar Raja Ampat hal ini sangat menyimpang dari AD/ART. Ditambah lagi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dikarenakan Ketua Umumnya adalah Erlangga Hartato. Bukan Bamsoet,” tegas Bram Umpain kepada hariannkri.com, Minggu (16/2/2020) malam.

Baca Juga :  Usai Temui DPP, Selvi Wanma SH Tegaskan Dirinya Ketua DPD II Partai Golkar Raja Ampat Yang Sah

Ia menambahkan, SK tersebut dianggapnya tidak menghargai DPP Partai Golkar. Karena secara AD/ART, masih ada Mahkamah Partai. Menurutnya, selama Mahkamah Partai ada masa, DPD tingkat I tidak boleh mengambil kewenangan DPP. Untuk menetapkan seorang Plt harus berdasarkan keputusan DPP Golkar dan bukan Keputusan DPD I.

“Maaf, setahu saya Plt. itu ditetapkan berdasarkan Keputusan DPP Golkar. Bukan Keputusan DPD I yang menyalahi aturan AD/ART. Sementara DPD I Golkar mengumumkan Plt. Tolong hargai DPP, jangan melampaui Kewenangan DPP Golkar. Sekedar meluruskan,” ujar Bram Umpain.

Sementara itu Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Raja Ampat, Soleman Dimara yang di konfirmasi media hanya menjawab singkat.

“Dia (Bram Umpain) kan tidak paham,” ujarnya. (HSG)

Baca Juga :  Kapuas Gelar Pelaksanaan Identifikasi Lembaga PAUD dan Gugus PKG
Loading...