oleh

Relawan Jokowi Sebut Pemerintah Terkesan Menjual Orang Secara Legal

SUARAMERDEKA.ID – Kelompok relawan Jokowi Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) menyebut pemerintah terkesan menjual Orang dengan cara yang legal. Pasalnya, hingga kini perhatian pemerintah kepada Pekerja Migrant Indonesia (PMI) dinilai masih sangat kurang.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Baranusa, Dato Muhammad Zainul Arifin dalam keteranagn tertulis mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para PMI. Menurutnya, sejak diubahnya Undang-undang (UU) Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri menjadi UU Nomor 18 tahun 2007 tentang perlindungan PMI, ia melihat tidak ada langkah kongkrit dari pemerintah dalam melindungi para pahlawan devisa itu. Warga negara yang banyak menyumbangkan suara untuk Jokowi-Ma’ruf Amin ini masih merasakan penganiayaan hingga siksaan dari majikannya saat bekerja di luar negeri.

“Hingga saat ini belum ada kelihatan komitmen pemerintah untuk menjaga dan melindungi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal UU tersebut sudah mengatur bahwa negara wajib meilidungi PMI. Bahkan sebelum PMI kerja ke negara tujuan, PMI sudah dilindungi dan dilayani. Pada saat sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat, pada saat berangkat, pada saat bekerja dan kembali lagi ke kampung halaman, negara wajib hadir dan memastikan PMI tetap terjaga dan terlindungi,” ujar Relawan Jokowi yang juga Direktur Pusat Penyelesaian Permasalah Warga Negara Indonesia (P3WNI) ini, Rabu (11/3/2020).

Dato juga menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang lebih fokus mencari investor daripada memberikan perhatian kepada PMI. Padahal, WNI yang bekerja di luar negeri ini telah memberikan pemasukan kepada negara lewat devisa.

Baca Juga :  Relawan Jokowi Minta Erick Thohir Fokus Urus BUMN

“Sangat disayangkan hingga saat ini komitmen pemerintah tidak kelihatan. Karena Jokowi lebih sibuk dengan urusan ekonomi dan memperbayak PMI yang bekerja di luar negeri. Pemerintah berharap, PMI manjadi salah satau tulang punggung devisa negara. Sehingga terkesan pemerintah menjual Orang dengan cara yang legal,” tegasnya.

Menurut Dato, berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi atau kiriman devisa dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di luar negeri sepanjang 2018 mencapai US$ 10,971 miliar atau setara Rp 153,6 triliun (dengan kurs Rp 14.000/dolar Amerika Serikat). Nilai tersebut naik 25,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Angka yang sangat besar dan tidak ternilai atas apa yang dilakukan pemerintah selama ini terhadap PMI. Jauh dari rasa keadilan terhadap PMI yang bekerja diluar negeri,” tuturnya. (AMN)

Baca Juga :  Baranusa Minta Gaji Eksekutif dan Legislatif Dialihkan Untuk Lawan Corona
Loading...