oleh

Ikatan Fisioterapi Indonesia Dukung Kebijakan Social Distancing

SUARAMERDEKA.ID – Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan social distancing dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Social distancing merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Demikian dikatakan Divisi Informasi dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal PP IFI Wahyu Kurniawan Ftr dalam pernyataannya, Jumat (20/3/2020). Ia menjelaskan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan COVID-19 menjadi pandemi dunia. WHO melakukan penetapan setelah persebaran virus secara geografi yang telah mencapai 114 negara.

“Pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan COVID-19 sebagai bencana nasional. Pemerintah mengeluarkan himbauan untuk melakukan social distancing dengan membatasi pergerakan ke luar rumah untuk bertemu dengan banyak orang. Social distancing merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” kata Wahyu.

Baca Juga :  PSSI Hentikan Sementara Shopee Liga 1 dan 2

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit COVID-19. Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk mulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Wahyu menjelaskan, sebagai salah satu profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional Indonesia, fisioterapi telah berkiprah lebih dari 50 tahun di negeri ini. Ia menegaskan, IFI selaku organisasi yang mewadahi para fisioterapi di Indonesia menyatakan mendukung kebijakan Presiden Jokowi. Selain itu, IFI mengaku turut serta bahu membahu bersama tenaga kesehatan lain dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Menanggapi perkembangan wabah COVID-19. Organisasi profesi fisioterapi Indonesia yang beranggotakan 16.044 fisioterapis yang tersebar di seluruh Indonesia, Ikatan Fisioterapi Indonesia mendukung kebijakan pemerintah. Dan turut serta bahu membahu bersama tenaga kesehatan lain dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Indonesia,” kata Wahyu.

Lanjutnya, PP IFI menyadari, himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah bagi sebagian orang bukan perkara yang mudah. Faktor ekonomi dan pekerjaan mengharuskan beberapa orang harus keluar rumah.

Baca Juga :  Perdik Sulsel Gelar Pelatihan Advokasi Keterbukaan Informasi Publik

“Hal itu bisa dipahami. Bila harus meninggalkan rumah, tetap jaga kebersihan. Rajin cuci tangan, jaga jarak 1,5 M, sebisa mungkin hindari kerumunan. Gunakan masker jika sakit, jangan menyentuh area mata, hidung dan mulut. Segera mandi setiba di rumah, sebelum menyentuh benda-benda dan keluarga,” ujarnya. (OSY)

Loading...