oleh

Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat Gelar Monitoring ke Distrik

SUARAMERDEKA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Melalui Dinas Koperasi Dan UKM Raja Ampat melakukan kegiatan monitoring bagi pelaku usaha di Distrik Waigeo Barat Kepulauan dan Distrik Meos Mansar.

Kepada media Kepala bidang pembinaan perlindungan dan pengawasan Koperasi Dan UKM Raja Ampat, Kristina Dimara S.sos, saat ditemui media diruang kerjanya. Jumat (28/2/2020). Kristina Dimara mengatakan kegiatan monitoring yang dilakukan pihaknya di dua distrik tersebut dikarenakan ada pelaku usaha kecil dan menengah.

“Ada beberapa kampung yang tergolong dalam dua distrik tersebut yang adalah kelompok Pelaku usaha kecil menengah. Yaitu, Gag, Pam, Yenbuba, Friwen, Yenbeser,” ucapnya.

Lebih lanjut Kristina menjelaskan bahwa monitoring yang dilakukan pihaknya bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat, Ria Siti N Umlati, S. Sos di beberapa wilayah di kabupaten Raja Ampat merupakan program kerja dari dinasnya.

“Beberapa hari yang lalu kami telah melakukan monitoring Bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ria Siti N.Umlati S. Sos disejumlah tempat di wilayah kabupaten Raja Ampat. Demi merealisasikan program yang ditangani oleh dinasnya itu” tutur Kristina.

Baca Juga :  Pribumi Bangkit: Agus Flores Harus Maju di Pilkada Sulawesi Tengah

Sementara itu, Ria Siti N. Umlati, S.Sos menambahkan bahwa keikutsertaan dirinya bersama team dalam melakukan monitoring guna melihat secara langsung pelaku usaha yang berada di kampung, guna mengetahui kekurangan yang terjadi.

“Saya mendampingi kegiatan tersebut yang dilaksanakan langsung oleh bidang Pembinaan perlindungan dan pengawasan. Agar saya juga dapat melihat langsung para pelaku (UKM-red) yang masih mempunyai kekurangan dalam menjalankan Usaha Kecil Menengah di daerah yang telah kami kunjunginya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ria mengatakan bahwa program yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian. Dimana program tersebut merupakan Program Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mendukung pelaku usaha di bidang UKM.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Minta Dukungan Pusat Untuk Kemajuan Sepak Bola

“Program ini Merupakan Program Kementerian. Dimana seirama dengan Program Pemerintah daerah dalam peningkatan serta mendukung parah pelaku UKM yang bergerak disektor pengelolaan usaha kecil menengah di wilayah kabupaten Raja Ampat,” tutupnya. (HSG)

Loading...