oleh

Dilema di Tengah Pandemi : Di Rumah Saja Lapar, Keluar Rumah Terpapar

Dilema di Tengah Pandemi : Di Rumah Saja Lapar, Keluar Rumah Terpapar

Oleh : Syarifah Ashillah (Pemerhati lingkungan dan Sosial)

Melihat jumlah positif corona di Indonesia sampai hari ini (27/3) ada 1.046 kasus, pasien yang tersebar di sejumlah provinsi Indonesia. Naik lebih dari 500 kali lipat dalam kurun waktu sekitar tiga minggu. Membuktikan betapa virus ini begitu cepat penyebarannya.

Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan social distancing yaitu jaga jarak alhasil aktivitas belajar dan bekerja di rumahkan. Sebagian perusahaan memang telah meminta karyawan untuk bekerja dari rumah.

Tapi kebijakan ini hanya berlaku bagi para pekerja kerah putih. Sedangkan sebagian pekerjaan lain tak memungkinkan, seperti sektor informal dan buruh. Termasuk perempuan masih banyak yang harus bekerja di luar rumah baik itu sebagai buruh pabrik, pramuniaga, kasir, dan bidang lainnya.

Mereka rentan terpapar virus karena tak bisa mengisolasi diri selama pandemi. Jaminan kesehatan sebagian besar buruh pun tidak ditanggung pemberi kerja. Maka dari itu Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Eli Rosita Silaban mengatakan “Buruh dan kaum perempuanlah yang paling rentan terkena dampak dalam krisis ini dan pemerintah harus menyediakan kebijakan khusus untuk memberi perlindungan kepada kaum perempuan” (RMco.id).

Beban ekonomi yang semakin berat belum lagi perempuan berada di kubangan kemiskinan menjadi perhatikan dunia global dalam Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (BPfA) mereka merumuskan strategi masalah perempuan termasuk peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan. Mengangkat isu kesetaraan gender. Perempuan tak lagi harus di rumah mengurusi urusan domestik (pekerjaan rumah) tapi harus mengambil posisi yang sama dengan pria dengan bekerja.

Baca Juga :  Balada Negeri +62 Hadapi Corona. Opini Yulida Hasanah

Namun sayang kaum perempuan di tempatkan di sektor-sektor kelas bawah dengan upah murah dan tak ada jaminan kesehatan untuk mereka. Mereka hanya menjadi buruh dan sistem gaji harian. Sehingga jika perusahaan mengikuti arahan pemerintah untuk bekerja dari rumah, sama saja dengan merumahkan mereka yang berarti PHK

Saat ini mereka harus memilih antara asap dapur atau risiko Corona. Di tengah pandemi mereka bekerja untuk membantu perekonomian keluarga namun di sisi lain perempuan juga harus mengajar anak karena aktivitas belajar di pindahkan ke rumah, peran ibu makin berat. Maka tak heran ibu menjadi gampang stres dan akhirnya berimbas pada retaknya rumah tangga.

Bekerja bagi seorang wanita dalam pandangan Islam adalah mubah (boleh), sementara dalam sistem kapitalisme seolah menjadi wajib. Islam menjamin kesejahteraan kaum wanita. Apabila ia tidak memiliki suami, maka wali atau saudara laki-lakinya yang berkewajiban menanggung nafkahnya. Jika tak ada walinya maka negara akan menanggungnya. Artinya, dalam Islam kaum ibu begitu dimuliakan dan ditempatkan sesuai kodratnya.

Islam menjamin agar kaum ibu benar-benar dapat menjalankan tugas utama di rumahnya, sebagai wujud ketaatan kepada Rabbnya. Bahkan Islam juga memerintahkan kaum ibu untuk menimba sebanyak-banyaknya pengetahuan sebagai bekal dalam mendidik anak-anaknya. Peran ibu adalah ummu wa radatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga).

Baca Juga :  Menko PMK Optimistis Jadikan Pandemi Lompatan Kemajuan Bangsa

Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Islam mengatur kepemilikan di antara manusia untuk pendistribusian kekayaan yang telah Allah anugerahkan …supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu (TQs.Al hasyr:7). Sehingga tidak akan ada monopoli kekayaan oleh segelintir orang. Melalui pengaturan kepemilikan ini, dana untuk penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan primer warga negara pun bukan lagi impian.

Namun itu semua tidak dapat di lakukan jika negara ini masih mengadopsi sistem kapitalisme yang bercorak korporatokrasi yang mana kebijakan pemerintah lebih mengedepankan para pemilik modal ketimbang rakyat kecil terbukti dari RUU omnibus law CIKA yang lebih menguntungkan para pengusaha di banding rakyat.

Loading...