oleh

Busyro Muqoddas: Pergantian Rektor UM Sorong Sesuai Prosedur PP Muhammadiyah

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas memastikan pergantian rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Sorong sesuai dengan prosedur yang ada. Ia berharap semua pihak bisa memahami keputusan yang sudah dibuat dengan berbagai pertimbangan, untuk kebaikan bersama.

Busyro menyampaikan, pergantian jabatan rektor UM Sorong sudah berdasar pada aturan yang berlaku di Muhammadiyah. Ia juga menjelaskan, berdasarkan pertimbangan lama masa jabatan rektor definitif, maka sudah sepantasnya untuk diganti.

“Pergantian itu normal. Karena rektor lama sudah berakhir masa baktinya. Setelah menjabat sebagai rektor selama 22 tahun,” kata Busyro melalui pesan WA, Minggu (19/4/2020) malam.

Ia melanjutkan, karena masa jabatan yang sudah cukup lama tersebut, maka selayaknya diadakan regenerasi.

Baca Juga :  Maksis Sakhabi: Hentikan Polemik Fahrul Rozi Sebagai Menteri Agama

“Diperlukan regenerasi untuk menyempurnakan sistem dan iklim akademik yang sudah dibangun oleh rektor lama secara kolegial-kolektif. Termasuk bersama rektor baru yang pernah menjabat sebagai Warek (wakil rektor-red),” tutur Busyro Muqoddas.

Ia menyampaikan, PP Muhammadiyah berterimakasih atas keikhlasan Hermanto Suaib selaku rektor lama menerima pergantian tersebut. Brusyro pun berharap, semua pihak bisa menghormati keputusan yang sudah diambil oleh PP Muhammadiyah.

“PP Muhammadiyah menghargai dan menyampaikan terima kasih kepada rektor lama yang sudah menerima pergantian ini secara legowo. Kepada semua pihak, diharapkan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang sudah berbasis aturan yang sah dan berlaku,” tutupnya. (OSY)

Loading...