oleh

Pemda Tambrauw Bentuk Satuan Gugus Tugas dan Bantu Mahasiswa di Rantau

SUARAMERDEKA.ID– Anggota DPRD Fraksi Golkar Yermias Sidik menegaskan bahwa pada saat penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah Tambrauw tidak pernah berpangku tangan. Namun Pemerintah Daerah merespon berdasarkan Instruksi Presiden tentang pemangkasan anggaran 30% di setiap daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Senin (27/04/20).

Hal ini menyikapi aksi mahasiswa Tambrauw beberapa hari yang lalu menyoroti kinerja Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Penanggulangan Covid-19. Dengan adanya Instruksi tersebut, Bupati Kabupaten Tambrauw membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Sekda

“Karena adanya Darurat Sipil, Pemerintah Daerah mengambil kebijakan langsung. Serta dikucurkannya Dana Tak Terduga APBD sebesar 5 miliar untuk penanganan Covid-19,” kata Yermias Sadik.

Lanjutnya, langkah lainnya adalah pembentukan pos induk satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pos ini didirikan di Distrik Selemkay (perbatasan Sorong) dan Distrik Mubrani (perbatasan Manokwari). Serta disusul pos-pos kecil lainnya.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Bagikan Puluhan Ton Paket Sembako

“Pada hari Kamis tanggal 30 April yang akan datang, Bupati Tambrauw akan memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat secara simbolis di Distrik Fef dan Distrik Mubrani,” ujar Yermias Sadik.

Ia menambahkan, berkaitan dengan mahasiswa Tambrauw di beberapa kota studi di Indonesia, Bupati memerintahkan Kepala BPKAD untuk memberikan bantuan sebesar 10 juta kepada mahasiswa per-kota studi.

Dana ini digunakan untuk biaya makan minum selama sebulan. Jika problem Covid-19 masih berkepanjangan maka Pemerintah Daerah akan mengucurkan lagi Dana makan minum bagi mahasiswa,” kata Yermias Sadik.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah berharap agar mahasiswa tidak pulang kampung, justru nanti merepotkan Pemda. Seharusnya mahasiswa tetap tinggal di kota studi masing masing dan melakukan karantina mandiri di Asrama dan kost-kostan.

Baca Juga :  Tujuh Positif Covid-19, Masuk Zona Merah, Bupati Muna Pertimbangkan PSBB

“Karena hal ini jauh lebih efektif ketimbang mahasiswa pulang ke Kabupaten Tambrauw. Dan Pemerintah Daerah tetap memperhatikan biaya makan minum para mahasiswa, tutup Yermias Sadik. (OSB)

Loading...