oleh

F1A Tegaskan Pembegal Taksi Online Pantas Dapat Hukuman Mati

SUARAMERDEKA.ID – Forum Satu Aspal (F1A) meminta kepada petugas negara baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim agar menghukum para pelaku pembegal dengan hukuman mati.

Hal itu, menyikapi pembegalan yang berujung hilangnya nyawa Ade Bahtiar Rivai, driver taksi online di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Menurut Koordinator F1A, Mohamad Jokay, hukuman tegas tersebut sebagai efek jera bagi para pelaku pembegalan yang menghilangkan paksa nyawa orang lain. Terlebih, Jokay menduga para pelaku telah merencanakan perbuatan kriminalnya.

“Menurut kami, hukuman mati adalah hukuman yang setimpal. Lantaran jelas-jelas perbuatan para pelaku adalah perbuatan biadab. Yang dilarang baik oleh agama maupun negara. Sebab itulah kami tidak rela, jika para pelaku hanya diberikan hukuman kurungan badan saja. Dan, demi keadilan terhadap hukum, kami akan tetap mengawasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas” tegas Jokay, Sabtu (2/5/2020)

Baca Juga :  Deklarasi Nasional Pilpres Damai, Kubu Prabowo Tidak Merespon?

Seperti diketahui seorang driver taksi online Adi Bahtiar ditemukan meninggal di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) oleh warga sekitar. Sementara mobilnya, Honda Brio diduga dibawa lari oleh pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (AMN)

Loading...