oleh

Sidang Pertama Yudi Negara Rakyat Nusantara Ditunda, Diduga Karena Koordinasi Berantakan

SUARAMERDEKA.ID – Suta Widhya SH anggota tim kuasa hukum Yudi Syamhudi Suyuti, menyesalkan tidak terlaksananya sidang pertama yang seharusnya digelar di ruang V Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020) pukul 14.00 WIB. Kuasa hukum menyebut belum menerima Surat Penetapan Sidang dari PN Jakarta Selatan.

Suta Widhya menjelaskan, kuasa hukum menerima kabar diadakannya sidang pertama kliennya dari Nelly istri terdakwa, beberapa hari sebelumnya. Karenanya, kuasa hukum pria yang saat ditangkap dijerat dengan pasal makar ini datang ke PN Jakarta Selatan Senin (19/5/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan, dibenarkan bahwa memang akan ada sidang perkara dengan terdakwa Yudi Syamhudi Suyuti. Rencananya sidang akan digelar di ruang V pada pukul 14.00 WIB.

“Anehnya, waktu saya hubungi JPU (Jaksa penuntut Umum-red) Sigit Hendradi, katanya, belum menerima penetapan hari sidang. Istri mas Yudi yang saat ini di Bareskrim Mabes Polri juga bilangnya tidak ada pemberitahuan peminjaman tahanan dari PN Jaksel ke Bareskrim,” kata Suta Widhya, di PN Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020).

Ia melanjutkan, karena itu Suta kemudian meminta salinan surat penetapan sidang ke pihak pengadilan. Namun menurutnya, proses untuk mendapatkan salinan tersebut juga terkesan berbelit-belit.

“Saya minta ke dalam kantor. Dari sana saya disuruh minta ke pelayanan terpadu di depan. Hingga saat ini saya belum mendapatkan surat penetapan sidang. Dan saya melihat perkara ini banyak sekali kejanggalan. Namun kami tim Kuasa Hukum tidak akan menyerah begitu saja. Karena keadilan buat klien kami harus benar-benar diwujudkan” ujanya.

Baca Juga :  Sepucuk Surat Untuk Kawan. Opini Chaerudin Affan

Pernyataan ini senada dengan Nelly Siringgo Ringgo istri Yudi. Ditemui di halaman PN Jakarta Selatan, Nelly menjelaskan bahwa dirinya baru datang dari Bareskrim Mabes Polri. Ia mengaku sengaja datang ke Mabes Polri karena hampir 2 bulan lebih tidak pernah bertemu langsung dengan suaminya. Ia berharap, sebelum sidang pertama dimulai, Nelly bisa bertemu muka dengan suaminya.

“Status mas Yudi saat ini tahanan pengadilan yang dititipkan di rutan Bareskrim Mabes Polri. Hampir 2 bulan lebih saya tidak pernah bertemu dengan suami saya,” katanya, Senin (18/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Nelly menjelaskan, ia mendapat informasi sidang pertama Yudi akan digelar pada Senin 18 Mei 2020 dari bagian informasi. Ia mengaku hampir setiap hari mendatangi PN Jakarta Selatan untuk menanyakan jadwal sidang suaminya.

“Tiap hari saya ke sini. Terakhir saya dikasih tahu bagian informasi bahwa suami saya dijadwalkan sidang pada hari ini, dengan sistem e-sidang. Terdakwa di Mabes Polri, Kuasa Hukum, JPU dan Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan. Cuma belum ada informasi pukul berapa,” ucapnya.

Lanjutnya, berharap bisa bertemu muka dengan Yudi, Nelly pun mendatangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 08.00 WIB. Ia mengaku kaget saat tahu bahwa Mabes Polri juga tidak tahu bakal ada bon (pinjam) tahanan untuk sidang.

“Bareskrim bilang mereka tidak dapat pemberitahuan kalau ada bon tahanan. Ini bagaimana? Kok berantakan begini?” imbuhnya.

Karena, lanjutnya, Nelly memutuskan untuk datang ke PN Jakarta Selatan, untuk mencari kejelasan. PN Jakarta Selatan kemudian memutuskan untuk menunda sidang pertama Yudi Syamhudi Suyuti.

Baca Juga :  Unit Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Jaring 40 Orang Terduga
Diduga Tak Ada Koordinasi, Sidang Pertama Yudi Negara Rakyat Nusantara Terlantar
Yudi Syamhudi Suyuti dalam video viral Negara Rakyat Nusantara

Menurut keterangan Humas PN Jakarta Selatan Ahmad Guntur SH, jadwal sidang dengan terdakwa Yudi Syamhudi Suyuti memang diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB. Ia mengaku sidang tidak jadi digelar karena jaksa belum menghadapkan terdakwa.

“Ya, kemarin tidak ada sidang. Karena jaksa belum menghadapkan terdakwa,” kata Guntur melalui pesan WA, Selasa (19/5/2020) siang.

Ia menambahkan, rencananya, sidang pertama akan digelar pada Rabu 8 Juni 2020.

Sementara itu, JPU Sigit Hendradi SH mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait rencana sidang pertama Yudi Syamhudi Suyuti. Ia juga mengaku baru menerima penetapan hari sidang pada Senin 18 Mei 2020.

“Saya juga baru terima penetapan hari sidang dari PN itu pada hari Senin tanggal 18 Mei. Jadwal sidang tanggal 18 Mei. Jadi gak bisa langsung saya bon tahanan untuk sidang,” katanya melalui pesan WA, Selasa (19/5/2020) siang.

Sifit menambahkan, dirinya mengaku kaget saat dihubungi tim kuasa hukum terkait digelarnya sidang dengan terdakwa Yudi.

“Makanya saya kaget waktu pengacara telpon, info kalau Senin itu sidang. Lah penetapan sidang dari PN belum saya terima,” tegasnya.

Karenanya, ia membenarkan jika pihaknya belum memberitahu kepada kuasa hukum dan keluarga Yudi terkait waktu sidang.

“Bagaimana saya bisa beritahukan, kalau saya sendiri aja gak tahu hari itu sidangnya. Baru pada hari yang sama saya terima ada di meja saya,” tutupnya. (ANW/OSY)

Loading...