oleh

Dugaan Korupsi APBD 2018 Kota Sorong Resmi Terregister di KPK

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) Jabodetabek Rajit Patiran memenuhi panggilan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi APBD 2018 kota Sorong. Diduga korupsi tersebut dilakukan oleh Walikota Sorong Lanbertus Jitmau bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya. Selain berkoordinasi terkait proses penindakan kasus korupsi di Papua Barat, Rajit juga menerima nomor register resmi pelaporan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Rajit membenarkan pemenuhan panggilan terkait perkara dugaan korupsi APBD kota Sorong berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2019 tersebut. Ia menegaskan, secara resmi, dugaan perkara korupsi tersebut sudah mendapat nomor registrasi dari komisi anti rasuah.

“Pada hari ini (Sabtu 23 Mei 2020-red) saya mendatangi kantor KPK, atas panggilan petugas KPK. Untuk mengambil register perkara dugaan korupsi APBD 2018 Kota Sorong. Yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri yaitu Walikota Sorong dan Ketua DPRD Kota Sorong, yang merugikan keuangan Daerah sekitar 145 miliar. Dan sekaligus berbincang, mengenai proses penindakan lebih lanjut,” ungkap Rajit melalui percakapan selular, Sabtu (23/5/2020) malam.

Ia menambahkan, membersihkan tanah Papua dari para koruptor ialah tugas seluruh generasi muda Papua yang mencintai tanah leluhurnya. Menurut Rajit, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan keterlibatan langsung masyarakat dan bersinergi dengan penegak hukum.

“Untuk itu, kami AMPB melakukan sinergisitas dengan institusi penegak hukum. Guna menyelamatkan rakyat Papua dari keterbelakangan dan kemiskinan. Akibat merajalelanya koruptor di tanah Papua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Natalius Pigai Menduga Jokowi Rasis dan Benci Papua

Ketua AMPB Jabodetabek ini juga mengapresiasi langkah Komisioner KPK beserta jajarannya yang melibatkan civil society dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Rajit, sikap KPK ini akan membuat daerah terbebas dari virus korupsi yang selama ini menjangkit para penyelenggara pemerintahan daerah.

“Sinergisitas yang dijalin oleh KPK dan penegak hukum lainnya akan memudahkan pemberantasan korupsi yang terjadi di tanah Papua Barat. Seperti halnya yang terjadi di kota Sorong. Dugaan korupsi APBD 2018 Kota Sorong adalah yang terbesar sepanjang sejarah terbentuknya KPK yang dilakukan oleh kepala daerah. Perkara ini sangat unik motifnya, karena ada indikasi keterlibatan ketua DPRD Kota Sorong, yang merupakan Istri sang Walikota Sorong. Keduanya juga satu kepengurusan dalam satu partai politik,” tegas Rajit.

Ia melanjutkan, duet dua periode kepemimpinan penyelenggara Pemerintahan Daerah Kota Sorong, oleh suami dan istri, ialah preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. Fakta tersebut, menurut Rajit, berpotensi merusak tatalaksana sistem pemerintahan daerah yang baik dan bersih dari korupsi.

“Untuk itu, AMPB akan segera menyurati DPP Partai Golkar. Meminta agar memberhentikan Ketua DPRD Kota Sorong dari jabatannya. Guna mempermudah penegakan hukum dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Serta demi tegaknya etika dalam berdemokrasi,” ujar Rajid.

Lanjut Rajit, diduga akibat dari permufakatan jahat suami dan istri (Walikota Sorong dan Ketua DPRD Kota Sorong) selama dua priode dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sorong, uang rakyat menjadi raib ratus milyar. Hal ini tercermin dari hasil laporan temuan BPK RI tahun 2019 terhadap APBD 2018 kota Sorong. Karenya, Ketua AMPB Jabodetabek ini pun meminta KPK agar segera memeriksa penggunaan dana APBD kota Sorong lebih jauh.

Baca Juga :  GMHAK Desak KPK Periksa Proyek Renovasi Gedung Lanjutan BNSP

“Untuk membersihkan konspirasi dan permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh suami dan istri yang telah mencuri uang rakyat, saya telah meminta KPK, untuk segera menulusuri seluruh penggunaan dana APBD Kota Sorong. Sejak duet penyelenggara pemerintahan ini terjadi. Agar dapat di ketahui berapa kerugian daerah, dalam setiap tahun anggaran,” ungkap Rajit.

Ketua AMPB Jabodetabek ini pun menampik isu yang berkembang atas pelaporan yang dilakukan pihaknya. Rajit menekankan, langkah pelaporan tersebut dilakukan semata untuk menyelamatkan uang rakyat papua. AMPB Jabodetabek menginginkan rakyat papua terbebas dari keterbelakangan dan kemiskinan, akibat korupsi yang dilakukan orang asli Papua di tanahnya sendiri.

“Keseriusan dalam mengawal setiap kasus korupsi di Tanah Papua Barat, yang dilakukan AMPB selama ini, tidak atas perintah siapapun. Saya berani bersumpah. Untuk itu saya mengajak seluruh komponen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa. Untuk bersama-sama mengawal setiap kasus korupsi yang ada di tanah Papua Barat. Kita penjarakan dan miskinkan para koruptor. Demi masa depan tanah Papua Barat,” tutup Rajit. (AMN)

Loading...