oleh

Yudi Syamhudi Suyuti Aktivis Pembela Kemanusiaan dan Rakyat Yang Dipenjara

Yudi Syamhudi Suyuti Aktivis Pembela Kemanusiaan dan Rakyat Yang Dipenjara. Oleh : Dedi Umasugi SH, Aktivis LBH PP Gerakan Pemuda Islam.

Yudi Syamhudi Suyuti, aktivis kemanusiaan dan politik masyarakat sebelum dipenjara merupakan aktivis yang seringkali mengadvokasi persoalan kemanusiaan. Baik keadilan di tingkat lokal, nasional dan global.

Belakangan, Yudi begitu rajin mengadvokasi ditetapkannya Badan Partisipasi Warga Dunia (UNWCI) dan Majelis Parlemen Dunia menjadi Lembaga Tetap di PBB yang beranggotakan perwakilan rakyat langsung dari seluruh dunia. Yudi juga mengadvokasi agar Indonesia menjadi anggota ICC (International Criminal Court) dengan menandatangani Statuta Roma.

Dalam aktivitasnya mengadvokasi, Yudi selalu terlibat dalam berbagai advokasi yang beresiko tinggi. Kasus pembunuhan masyarakat sipil dalam demonstrasi pada 21-23 Mei dan pembunuhan mahasiswa dalam demonstrasi 27-30 September 2019, misalnya. Yudi begitu aktif mengadvokasi para korban.

Baca Juga :  Ada Petisi Bubarkan Partai Perindo di Car Free Day Bundaran HI

Hilangnya 25 ABK (Anak Buah Kapal) di Kapal Cargo Nur Allya yang mengangkat 52.400 Ton nikel ore pada bulan Oktober 2019 di perairan Maluku Utara. Yudi bersama keluarga ABK juga berada di garda depan membela keluarga korban untuk mencari keadilan.

Masih banyak aktivitas yang dilakukan seorang Yudi Syamhudi Suyuti untuk diceritakan. Yudi juga seorang penulis yan berani dan seringkali nekat. Meski begitu, dia seorang yang paham tentang koridor dan aturan main.

Tentu sebagai sahabat, saya sangat mengenal Yudi dengan dekat. Sahabat yang hangat dan hobby bersenda gurau, selalu memikirkan rakyat yang susah.

Misalnya ketika dia bercerita tentang rencana advokasinya soal tanah warga di Surabaya bersama Dewan Warga Surabaya, Yudi berdiskusi dengan saya hingga larut malam dengan ditemani kopi hitam, selalu hitam.

Baca Juga :  KTP NIK Ganda, Pilpres 2019 dan Ancaman Kedaulatan

Saya begitu kaget, ketika Yudi ditahan lalu kemudian masuk penjara. Tentu kaget, karena saya melihat, masalah Yudi bukan masalah pidana. Apalagi makar atau penyebaran kabar bohong. Saat itu Yudi sebenarnya sedang mengajak diskusi ke seluruh penghuni Negara Indonesia untuk mencari solusi-solusi baru.

Coba lihat lagi video yang menjadi viral secara lengkap. Dengarkan dengan seksama kalimat per kalimat, jangan gagal paham. Saran saya, fokus di paparannya, jangan di pernyataan sikapnya.

Tapi mungkin, masih banyak penghuni Indonesia yang belum memahami maksud Yudi yang bisa dibilang nekat. Tapi sekali lagi, saya ingin mengatakan bahwa sahabat saya ini sangat tahu dan paham apa yang namanya koridor dan aturan main.

Semoga masalahmu cepat selesai ya dan bebas kembali.

Loading...