oleh

Ketua AMPB Jabodetabek Akui Terima Ancaman Terkait Dugaan Korupsi Dana APBD Kota Sorong 2018

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) Jabodetabek Rajit Patiran menegaskan, meskipun mengalami berbagai ancaman, namun keinginannya untuk mengungkap dugaan korupsi dana APBD Kota Sorong 2018 tidak akan surut. Upaya ini mendapat dukungan dari Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi).

Kabar ada ancaman terhadap Rajit Patiran ini diakuinya saat mendatangi gedung KPK, Selasa (9/6/2020). Saat ditemui di gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, ia mengaku sengaja datang ke gedung KPK untuk berkoordinasi terkait laporan dugaan korupsi dana APBD kota Sorong 2018. Diduga, korupsi tersebut dilakukan oleh Walikota Sorong Lambertus Jitmau bersama istrinya Petronela Kambuaya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sorong.

“Hari ini kami datang ke KPK demi bangsa dan tanah air, demi kesejahteraan rakyat kota Sorong. Kami mendesak KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Walikota Sorong dan (Ketua-red) DPRD Kota Sorong,” kata Ketua AMPB Jabodetabek.

Baca Juga :  KSOP Sorong Gelar Bersih Laut dan Pantai

Rajit Patiran menjelaskan, kedatangannya ke gedung KPK didampingi oleh beberapa aktivis anti korupsi dan beberapa anggota Ismahi. Ia mengapresiasi dukungan Ismahi yang bersedia mendukung upaya AMPB Jabodetabek untuk memberantas korupsi di tanah Papua.

“Ucapan terimakasih banyak kepada teman-teman Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia yang hari ini memberi dukungan kepada saya untuk pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Ia mengaku, selama ini dirinya mendapatkan beberapa ancaman untuk tidak melanjutkan mengawal dugaan korupsi yang terjadi di kota Sorong. Namun Rajit menegaskan, dirinya tidak akan bergeming, karena Rajit menyadari resiko sebagai seorang aktivis.

“Walaupun ada teror pembunuhan, ancaman, atau pun penjara, itu sudah biasa bagi kami (sebagai-red) aktivis,” tegasnya.

Sementara itu, Arifudin, selaku Sekretaris Korwil Ismahi Jakarta mengingatkan kepada semua pihak bahwa saat ini Rajit Patiran sedang memperjuangkan pemberantasan korupsi di tanah Sorong. Mewakili Ismahi, ia menyatakan mendukung upaya yang dilakukan oleh Ketua AMPB Jabodetabek.

Baca Juga :  SKK Migas Bantu Penanggulangan Covid-19 Kota Sorong

Ditekankan, Ismahi secara langsung akan turut membantu langkah Rajit Patiran untuk mengungkap dugaan korupsi dana APBD Kota Sorong 2018. Korupsi ini diduga dilakukan oleh Walikota Sorong Lambertus Jitmau yang diduga dilakukan bersama istrinya, Ketua DPRD Kota Sorong.

Perlu kami ingatkan bahwa saudara Rajit disini dalam proses penegakan dan proses pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah Sorong. Saudara kami, Rajit, tidak sendirian dalam memberantas korupsi yang hari ini terjadi di kota Sorong. Kami mahasiswa hukum Indonesia yang terhimpun di dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Walikota Sorong serta istrinya. Kami Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia turut serta membantu saudara Rajit memberantas korupsi di tanah Sorong,” tutup Arifudin. (OSY)

Loading...