oleh

Mahalnya Tes Corona Membawa Korban Kemanusiaan. Opini Mariana

Mahalnya Tes Corona Membawa Korban Kemanusiaan. Oleh: Mariana, S.Sos, Pemerhati Sosial Politik.

Ditengah pandemi Covid -19, lagi-lagi masyarakat dibuat semakin resah dengan adanya tes corona yang berbiaya mahal, bahkan seorang pasien yang sedang hamil harus kehilangan bayinya sebab prosedur persalinan harus melalui tes Covid dengan biaya yang tidak murah. Disatu sisi rumah sakit pun berdalih bahwa adanya biaya untuk tes covid disebabkan rumah sakit harus membeli alat uji dan reagent sendiri, dan juga membayar tenaga kesehatan yang terlibat dalam uji tersebut.

Sementara harga tes corona belum ditetapkan oleh pemerintah sehingga sangat memungkinkan terjadi perbedaan harga di setiap daerah. Lebih parahnya jika terjadi konspirasi bisnis untuk mendapatkan keuntungan dari tes corona. Lalu dimana peran negara dalam penanganan tes corona, Padahal negara harusnya bertindak sebagai penyelamat rakyat, bukannya terjebak pada tarik ulur kepentingan dalam penanganan tes corona.

Dilansir oleh BBC News Indonesia, 18 Juni 2020, Seorang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan kehilangan anak di dalam kandungannya setelah tidak mampu membayar biaya swab test sebesar Rp2,4 juta. Padahal kondisinya saat itu membutuhkan tindakan cepat untuk dilakukan operasi kehamilan. Pengamat kebijakan publik mendorong pemerintah menggratiskan biaya tes virus corona. Kalaupun tidak memungkinkan, pemerintah dinilai perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap harga tes Covid-19 sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Asosiasi Rumah Sakit Swasta menjelaskan adanya biaya tes virus corona karena pihak RS harus membeli alat uji dan reagent sendiri, dan juga mmebayar tenaga kesehatan yang terlibat dalam uji tersebut. Biaya rapid test mulai dari Rp200.000 hingga Rp500.000, sementara untuk swab test (alat PCR) antara Rp 1,5 juta hingga Rp2,5 juta, belum termasuk biaya-biaya lain.

Beberapa hal yang menjadi perhatian penting, mengapa pelayanan publik menjadi sedemikian mahal hingga sulit dijangkau oleh kalangan bawah, diantaranya adalah: Pertama, Komersialisasi adalah urat nadi sistem kapitalis. Bukan menjadi suatu keheranan jika terjadi komersialisasi dalam hal pelayanan publik di era sistem kapitalisme, sebab asas tertinggi dari sistem kapitalisme adalah modal atau keuntungan, berbagai upaya akan di usahakan untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya meskipun itu dengan risiko mengorbankan nyawa manusia.

Prinsip kapitalis tidak pernah berubah yakni pengorbanan tertentu untuk mendapatkan hasil yang maksimal, bahkan kalaupun itu harus memanfaatkan penderitaan rakyat untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Jadi siapa yang akan disalahkan jika terjadi komersialisasi pelayanan publik di tengah pendemi, padahal aroma busuk kapitalisme tetap tercium dan sebagian manusia yang hidup di dalamnya menghirupnya dengan suka cita, tanpa ada bantahan untuk keluar dari aroma itu.

Sebagai pemikir seharusnya menyadari aroma yang menyengat yang terus menerus dihembuskan oleh sistem yang diadopsi oleh negara dan di terapkan dalam masyarakat, maka harus ada upaya yang sistemik untuk dapat keluar dari aroma busuk kapitalisme, jika ingin komersialisasi pelayanan publik dihentikan. Jika tidak ada upaya sadar dari masyarakat maka aroma itu akan terus menerus tercium hingga meracuni seluruh sendi kehidupan dan menggerogoti setiap tubuh manusia yang bersemayam di dalam negara yang menganutnya.

Baca Juga :  Dibalik Kedatangan TKA China ke Indonesia. Opini Sri Ariyati

Kedua, Individualisme dan apatis adalah buah dari sekularisme. Salah satu prinsip dasar dalam kapitalisme adalah individualisme yakni paham yang mementingkan diri sendiri dan menganggap orang lain tidak penting sehingga melahirkan sifat apatis yakni sikap acuh tak acuh, cuek dan tidak peduli terhadap aspek emosional, sosial, atau kehidupan fisik. Bisa jadi prilaku ini timbul disebabkan manusia tidak menganggap kehidapan akhirat itu penting sehingga standarisasi perbuatannya didunia di dasarkan pada manfaat dan kepentingan alias kesenangan pribadinya.

Ini dikarenakan sekulerisme telah melekat erat dalam kehidupan masyarakat sehingga prinsip-prinsip sahih baik buruk terpuji dan tercela dalam kehidupan dunia tidak lagi menjadi penting, Pada akhirnya nyawa manusia pun menjadi gampang. Padahal menghilangkan nyawa manusia secara sengaja adalah tindakan dosa besar. Sebagian manusia seolah tidak merasa bersalah pada hilangnya satu nyawa bayi dalam perut ibunya karena penanganan yang sebenarnya mampu di berikan tapi kemudian tidak dilakukan karena sang ibu tidak sanggup membeli harga yang telah di atur organisasi kesehatan publik.

Ironinya negara hanya diam pun penguasa dan elit pejabat yang berwenang, tidak ada perbaikan pelayanan kepada masyarakat bahkan untuk memperingan beban yang dirasakan masyarakat, setidaknya kalaupun tidak digratiskan pelayanannya, maka layanan kesehatan harus mampu dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, dengan begitu tidak adalagi pasien yang ditolak berobat atau tidak mendapat pelayanan kesehatan hanya karena tidak memiliki cukup dana, tidak ada lagi pasien yang terluka bahkan kehilangan nyawa hanya untuk mendapatkan secercah harapan untuk sembuh.

Akan sangat memalukan jika organisasi maupun negara yang berkoar-koar tentang HAM, tapi nyawa manusia seolah tidak ada artinya. HAM seolah hanya ucapan tanpa ada bukti nyata dalam realitas kehidupan, buktinya semakin kencang HAM di teriakkan, semakin masif pula pembantaian terhadap manusia, bahkan menghilangkan nyawa manusia menjadi berita yang setiap hari disajikan. Apakah tidak disadari oleh negara pengikut kapitalisme bahwa menghilangkan nyawa bukan hanya ada dalam perang, tapi juga dalam bentuk pelayanan publik.

Jika ada rakyat yang sampai meninggal dunia karena tidak terlayani dengan baik oleh negara dalam hal ini penguasanya padahal negara mampu untuk melakukannya dengan ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang dimiliki, berarti negara dalam hal penguasa telah melakukan pembunuhan terhadap rakyatnya, dan ini adalah pelanggaran HAM luar biasa yang dilakukan negara terhadap rakyatnya sendiri, apalagi jika landasannya adalah materi, apakah negara memamg hadir untuk rakyat sebagai pengurus atau sebagai pedagang?

Baca Juga :  Bamsoet: Genzi Berintegritas Tinggi Sebagai Anak Biologis Pancasila

Ketiga, Negara oportunisme hanya sebagai pengatur bukan pengurus dan pelindung rakyat. Oportunisme adalah kebijakan dan praktik sadar mengambil keuntungan egois dari keadaan. Dalam konotasi moral, oportunisme memiliki konotasi kurangnya integritas, atau melakukan sesuatu yang keluar dari karakter (tidak konsisten). Untuk Negara oportunis segala kebijakan yang dikeluarkan adalah untuk memperoleh keuntungan maksimal untuk pribadi dan golonganya, kontrol internal dan eksternal yang relevan pada prilaku mereka tidak ada, orang-orang di tekan untuk memilih dan bertindak.
Salah satu ciri negara opurtunisme adalah penguasanya sangat doyan pencitraan, tapi tidak memiliki prestasi dalam mengurusi rakyatnya. Bagi penguasa oportunis pencitraan itu penting untuk membangun opini publik agar dapat diterima, meskipun keterikatan terhadap ucapan dan pencitraan publik kadang hanya sensasi tanpa realitas empiris dalam kehidapan, pada akhirnya rakyat hanya jadi korban kebohongan dari sensasi merakyat yang dibangun lewat media oleh penguasa negara opurtunisme.

Rakyat pun terpaksa akan memilih dan bertindak sesuai arahan yang direncanakan dalam berbagai aturan yang dikeluarkan oleh penguasa negara oportunisme. Jadi bagaimana mungkin negara opurtunisme yang penguasanya opurtunis dapat memperhatikan dan mengurus rakyatnya. Yang terjadi justru sebaliknya rakyat akan dipaksa untuk mengurus para elit penguasanya melalui kebijakan yang dikeluarkan, misalnya beban pajak yang semakin banyak, pelayanan publik yang semakin mahal, hingga harga kebutuhan masyarakat yang semakin tidak terkendali padahal sebagian kebutuhan itu berasal dari kekayaan hak milik publik yang dikelola negara.

Lalu untuk apa semua beban itu diberikan kepada rakyat, tidak lain adalah untuk menutupi kas negara yang terkuras karena gaji para elit penguasanya sekaligus menutupi utang yang mereka ambil, jadi gaji sekaligus utang yang mereka ambil bahkan dengan cara paksa dengan korupsi maka rakyatlah yang harus bayar.

Inilah moralitas penguasa negara opurtunisme, sangat dermawan sama pribadi dan golongannya tapi sangat irit pada rakyatnya bahkan bila perlu rakyatnya tidak perlu di urus dan dilindungi karena akan jadi beban bagi negara, padahal para elit penguasanya digaji oleh rakyat untuk menjalankan kekuasaannya.

Karena itu persoalan yang ada saat ini adalah terkait dengan bagaimana moralitas penguasa dalam mengurusi rakyatnya, pun dengan sistem yang diterapkan oleh negara, karena itu perlu ada perenungan secara mendalam dan dengan kesadaran penuh, harusnya kita dapat merubah kondisi ini menjadi lebih baik tentu bukan hanya penguasanya tapi sistem yang diterapkan oleh negara. Wallahu a’lam

Loading...