oleh

PKS Desak Pemerintah Tambahi Subsidi Gas Melon dan Listrik

SUARAMERDEKA.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah untuk menaikkan subsidi gas melon (elpiji 3 kg) dan listrik untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin). Penambahan subsidi ini dibutuhkan karena saat ini kondisi masyarakat semakin sulit akibat pandemi corona.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, PKS meminta volume subsidi gas melon dinaikkan menjadi 7.5 juta metrik ton. Sebelumnya, jumlah yang hanya sebesar 7 juta metrik ton.

“Alasannya sederhana, karena kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Apalagi di masa pandemi Corona seperti sekarang ini,” kata Mulyanto di Tangerang Selatan, Sabtu (27/6/2020).

Anggota Komisi VII DPR RI ini menambahkan, alasan yang sama juga diajukan untuk penambahan subsidi listrik untuk golongan tertentu. PKS meminta, minimal jumlah subsidi untuk listrik menjadi 58,18 triliun.

“Begitu juga dengan subsidi listrik PLN khususnya untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA. Volume subsidi ini perlu dinaikkan. Dari usulan Pemerintah yang hanya 50.31 T rupiah menjadi paling tidak sama dengan outlook tahun 2020. Yakni sebesar 58.18 T Rupiah,” ujarnya.

Baca Juga :  Munarman Ditangkap Densus 88, 'Politik Bumi Hangus' Terhadap FPI dan Gerakan Islam Lainnya

Lanjutnya, dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Jumat (26/6/2020), ia mendesak Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam menyalurkan subsidi daripada kepentingan pengusaha besar. Mulyanti meminta Pemerintah tidak hanya mementingkan pengusaha besar untuk menyelamatkan ekonomi. Pemerintah juga harus memikirkan daya beli masyarakat yang melemah akibat krisis.

“Subsidi itu perlu untuk mendorong konsumsi masyarakat menggerakan roda perekonomian. Karena itu Pemerintah harus memberi perhatian yang proporsiaonal, agar tercipta keadilan bagi masyarakat,” jelas doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology ini.

Mulyanto juga meminta Pemerintah berhati-hati menerapkan kebijakan baru terkait skema penyaluran subsidi. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah berencana merubah kebijakan penyaluran subsidi yang semula disalurkan kepada komoditas, diubah menjadi subsidi langsung ke masyarakat. Ia menegaskan, kebijakan ini bagus secara teoritis, tapi harus didukung oleh data yang valid dan mutakhir.

Baca Juga :  Hukum dan Hakim-Hakim Kita (3): Siraathal Mustaqiim. Opini SBP

Selama data tersebut belum tersedia, Mulyanto minta Pemerintah jangan coba-coba mewacanakan perubahan pola subsidi kepada rakyat. Karena akan menimbulkan masalah baru.

“PKS minta subsidi gas melon elpiji 3 kg tidak diubah dari subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada orang. Karena ketersediaan data yang akurat by name by address untuk rakyat miskin meliputi pedagang kecil, industri rumah tangga, nelayan dan petani yang membutuhkan subsidi belum  tersedia,” tegasnya.

Keberatan Mulyanto juga ditujukan kepada wacana Pemereintah tentang perubahan model subsidi dari subsidi listrik kepada subsidi langsung kepada orang. Menurutnya, wacana perubahan kebijakan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Wong namanya listrik, mana bisa dipindah-pindah. Kalau rumah dengan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin-red) itu sudah termasuk miskin dan berhak mendapat subsidi,” ujarnya. (OSY)

Loading...