oleh

Sejumlah Karyawan Migas di Sorong Merasa Di-PHK Sepihak

SUARAMERDEKA.ID – Sebanyak 26 karyawan migas merasa ketidakpuasan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT. Elia Pratama. Mereka meminta bantuan LBH Gerimis untuk menempuh jalur hukum.

Fredik Tana saat ditemui awak media di LBH Gerimis di Sorong menyampaikan, pada tanggal 22 April 2020, PT. Elia Pratama melakukan PHK kepada 26 karyawan migas tersebut tanpa alasan yang jelas. Semuanya dirumahkan, namun tidak mendapat basic. Ia menjelaskan, ke 26 karyawan ini sudah bekerja di PT. Elia Pratama selama 5 Tahun.

“Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. Elia Pratama terbagi menjadi dua bagian. Yaitu ada yang melalui telepon dan ada pula yang diberikan Surat PHK. Pencaker migas melakukan medical ceck up, hanya tiga hari hasilnya sudah keluar. Ini kan sangat lucu. Lagian dimasa pandemi Covid-19, hasil medical ceck up cepat sekali dikeluarkan. Dan hasilnyapun dikirim ke Jakarta,” kata Fredik, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga :  500 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Presiden Kemana?

Ia menuturkan, ke 26 korban PHK tanpa alasan yang pasti ini bukanlah kasus satu-satunya di Sorong.

“Jumlah keseluruhan karyawan yang di PHK di beberapa perusahaan outsourcing di Kabupaten Sorong adalah 100 orang lebih. Dan sebagian besar karyawan yang di PHK adalah Orang Asli Papua (OAP-red),” ujar Fredik.

Sejumlah Karyawan Migas di Sorong Merasa Di-PHK Sepihak
Direktur Utama LBH Gerimis Yosep Titirlobi

Direktur Utama LBH Gerimis Yosep Titirlobi selaku kuasa hukum menambahkan bahwa dengan tahap awal ini, mereka akan melakukan pendekatan kepada pihak instansi terkait dan outsourcing. Pihaknya ingin mencari penyelesaian secara baik.

“Tetapi komitmen kita untuk memperjuangkan karyawan yang di PHK oleh perusahaan outsourcing. Kita akan mengambil langkah-langkah hukum guna mendapat keadilan setelah Covid-19 selesai. Kita akan menyurati ke Dewan Pengawas dan Disnaker Kabupaten Sorong. Untuk memanggil pihak perusahaan outzorsink guna penyelesaian masalah ini,” kata Yosep.

Baca Juga :  TPQ Ar Rahman Hadir Bentuk Pribadi Berakhlaqul Karimah dan Insan Yang Qur’ani

Ia berharap agar perkerja yang di PHK segera dipekerjakan kembali. Hal ini mengingat mereka mempunyai kualitas skill yang professional dan sudah bekerja diatas 10 tahun. (OSB)

Loading...