oleh

PKS: Bola RUU HIP Ada di Istana Bukan Senayan, Terbitkan Surpres

SUARAMERDEKA.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah bahwa bola RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) saat ini ada di Istana. Untuk meyakinkan masyarakat akan keberpihakan pemerintah, PKS meminta agar segera diterbitkan Surat Presiden (Surpres).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menegaskan, saat ini aspirasi penolakan masyarakat sudah sangat meluas. Ia menekankan, Surpres ini penting segera diterbitkan untuk mengakhiri simpang-siur sikap Pemerintah terhadap RUU HIP. Menurutnya, untuk menerbitkan Surpres tersebut Presiden tidak harus menunggu jatuh tempo tanggal 20 Juli 2020.

“Kini bola RUU HIP ini ada di istana bukan di Senayan lagi,” kata anggota Baleg DPR RI ini di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Mulyanto menjelaskan, hal ini sesuai dengan UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Paling lama 60 hari sejak itu, Presiden sudah harus membuat Surpres tentang penunjukan Menteri yang mewakilinya dalam pembahasan RUU HIP serta DIM (daftar inventarisasi masalah). Batas waktu yang dimaksud diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2020.

Baca Juga :  PPKM Darurat, ASN di Banyuwangi Borong Jualan Warung Kecil dan PKL

Tapi sampai hari ini, kata Mulyanto, Presiden belum mengirimkan Supres tersebut ke DPR. Bahkan saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7) Presiden Jokowi menegaskan pemerintah masih mengkaji RUU HIP tersebut.

“Jadi tidak benar kalau ada Menteri yang bilang Pemerintah menunda apalagi menolak RUU HIP ini. Itu hanya statemen PHP, lips servis, yang tidak berdasar. Nyatanya, Presiden mengakui sendiri belum mengambil sikap apa-apa,” jelas Mulyanto.

Menurutnya, Pemerintah seharusnya bersikap lugas dan aspiratif, karena penolakan RUU HIP begitu marak. Beragam elemen bangsa secara tegas menyatakan menolak. Karenanya, menunggu jatuh tempo kemudian menerbitkan Surpres adalah hal yang dianggap tidak aspiratif

Baca Juga :  TASK Siap Bela Said Didu Hadapi Gugatan Luhut Binsar Pandjaitan

“Jangan ganggu fokus penanggulangan covid-19 ini dengan hal-hal yang tidak penting dan mendesak. Apalagi kalau sampai memaksa masyarakat demo turun ke jalan secara bergerombol untuk menyampaikan aspirasi lagi,” tegasnya.

Jika hal ini terjadi, lanjutnya, akan makin mempersulit upaya penanggulangan pandemi covid-19. Aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP ini sudah disampaikan secara luas dan mendalam. Tinggal kemauan Pemerintah untuk bersikap tegas dan formil.

“Tidak plin-plan atau mengulur waktu. Kita harus sama-sama menjaga, agar pandemi Covid yang diiringi dengan pandemi ekonomi ini, tidak meningkat menjadi pandemi politik. Pandemi multidimensi seperti ini harus kita cegah,” tutup Mulyanto. (OSY)

Loading...