oleh

Oknum Staf DPMD: Wartawan Kemari Cuma Minta Duit

SUARAKEADLIAN – Kriminalisasi terhadap profesi wartawan sering terjadi, kali ini dilakukan oleh oknum staf DPMD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel. Ucapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tersebut sangat merendahkan dan melecehkan tupoksi wartawan,

Pernyataan itu disampaikan Budi Wahyudin selaku Wasekjen Majelis Pers dan juga Sekjen Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). Saat siaran persnya di kantor Sekber Majelis Pers, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34, Lantai 5 Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Ia menilai tindakan Arogansi dan Pelecehan yang dilakukan Vivin Staf DPMD tersebut telah sangat keterlaluan. Dikatakan juga tindakan tersebut tidak mencerminkan keprofesionalan seorang ASN.

“Wartawan dalam kerjanya sebagai kontrol sosial sesuai kode etik jurnalis dan dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999.” ucap Budi.

Lanjut Budi, tindakan ini dilakukan oleh oknum Staf DPMD setempat terhadap Suherman salah seorang  wartawan media online poskotasumatera.com pada senin 8 Oktoher 2018 lalu. Insiden ini telah menjadi perhatian khusus pers di Indonesia.

Menurut keterangan Suherman pada Majelis Pers (MP), oknum staf DPMD diduga atas perintah atasannya. Yakni kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pali, Sumsel.

Baca Juga :  Berkas Perkara Pembunuhan Sumiati Simanullang Segera Dilimpahkan ke Kejari Manokwari

Sebelumnya dijelaskan Budi, saat terjadinya kejadian tersebut, Suherman wartawan dari media poskotasumatera.com mendatangi kantor DPMD Pali. Kedatangan Suherman untuk konfirmasi terkait ada satu kepala desa yang tidak pernah masuk kantor desa hampir satu tahun.

Konfirmasi tersebut berbuah pelecehan profesi wartawan. Oknum staf DPMD menyebut “Wartawan kemari cuma minta duit”. Mendengar ucapan staf DPMD itu, Suherman kaget dan langsung mengambil HP androidnya untuk merekam. Namun tiba tiba tangannya ditarik dan diseret seret sampai masuk. Maka munculah keributan mulut di dalam ruangan.

“Untuk itu, kami akan segera kirimkan surat somasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabutan Pali, Sumatera Selatan. Agar hal hal seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah lainnya.” tegas Budi.

Hal senada juga dikatakan Pidin Carles Oteh selaku pemilik koran Pali, kepada awak media, Selasa (9/10/2018).

“Hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja, karena saya berkeyakinan sekali bahwa oknum staf DPMD tersebut hanyalah korban atas perintah. Atau disuruh oleh orang yang tidak bertanggung jawab dari oknum Kadis BPMPD PALI. Hal ini bisa dibuktikan dari kata – kata oknum Staf tersebut,” ujar Pidin Carles Oteh. 

Karena, menurutnya, hal itu bisa dikutip dari omongan sang oknum Staf DPMD yang mengatakan, bahwa wartawan tukang minta – minta duit. Kalau tidak ada campur tangan atau perintah dari pimpinan tidak mungkin oknum tersebut berkata kasar dan berbuat arogan sama wartawan.

Baca Juga :  Peringati HPN, Atlantis Ancol Beri Harga Spesial Untuk Wartawan

“lni di buktikan dari omongan sang Staf, bahwa wartawan tukang minta – minta duit. Memangnya Staf tersebut pernah dimintai duit oleh Wartawan. Secara pribadi, Saya akan meminta permohonan maaf secara terbuka oleh Kepala Dinas PMD di Media Online maupun Cetak”, sebut Pidin.

Sementara itu, Jhon Heri selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel mengatakan, pelaku pelecehan profesi wartawan, sudah banyak melukai Insan Pers.Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Staf DPMD tersebut. Karena menurutnya, wartawan dalam melaksanakan profesinya wajib mendapat Perlindungan Hukum

“Pecat, karna itu Profesionalnya, soalnya dia (Vivin oknum Staf DPMD – red) telah melukai banyak Insan Pers. Tetapi kalau memang Staf tersebut memang sudah diberi arahan oleh Kepala Dinasnya, PWI bertindak. Berarti Staf tersebut dikorbankan, Kita rame – rame bela si Staf itu”, tutupnya. (NVL)

Loading...