oleh

Edi S. Kadinsos Banyuwangi, Akan Segera Panggil Oknum KPM

SUARAMERDEKA. Terkait Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Edi Supriyono segera memanggil oknum pendamping Kelompok Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kecamatan Kalipuro.

Hal itu ditegaskan Edi Supriyono, Rabu (17/10), ketika menjawab pertanyaan dihadapan wartawan terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pendamping dalam penyaluran BPNT, yaitu beras 10 kg dan telur empat butir.

“Kita akan memanggil khusus oknum.pendamping yang diduga terlibat dalam penyaluran BPNT. Besok rencana baik PKH, TKSK dan Tagana akan dikumpulkan oleh Asisten Pemerintahan. Setelah acara itu kita panggil khusus,” jelas Edi S.

Lanjut, Edi Supriyono, seluruh pendamping dilarang menjadi agen pangan. Penyaluran pangan dalam program BPNT dilakukan melalui E-Warung. Namun saat ini belum semuanya berjalan sebagaimana ketentuan yang ada. Ditambahkan, untuk penunjukkan agen pangan termasuk pemutusan kemitraan dilakukan oleh Dinas Sosial.

Baca Juga :  JAKI Mendesak KNKT Nyatakan Kapal MV Nur Allya Tidak Tenggelam

“Itupun dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi. Jadi pendamping tidak berhak memutuskan hubungan kerja dengan mitra agen pangan yang ada,” Jelas Mantan Ka Sat Pol PP.

Total KPM di Kabupaten Banyuwangi sebanyak 117 ribu lebih, tetapi yang menerima baru sekitar 112 ribu.

“Setiap PKM menerima 110 ribu. jumlah itu direalisasikan dalam bentuk beras 10 kg dan telur empat butir. (BUT).

Loading...