oleh

Proyek Meikarta Diduga Ciptakan Landasan Baru Pencucian Uang

SUARAMERDEKA – Terbongkarnya kasus suap proyek Meikarta tidak hanya membongkar keterlibatan kepala daerah dan jajarannya dalam sebuah proyek swasta. Mega proyek ini menyeret keberadaan dua perusahaan asing dalam kepemilikan saham PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengembang proyek “Kota Masa Depan”.

Ketua Umum Persatuan Nasional-Ganti Presiden (KPN-GP) 2019, Yudi Syamhudi Suyuti, saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu malam (27/10/2018) menjelaskan indikasi adanya sekenario besar dibalik proyek Meikarta. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memahami keberadaan dua perusahaan asing tersebut.

“Kenyataan bahwa Peak Asia Investment Pte Ltd adalah pemilik 49,9 persen saham MSU, pengembang proyek Meikarta. Sedangkan Peak adalah anak perusahaan Hasdeen Holdings Ltd, ini yang harus dicermati dengan benar. Karena Hasdeen adalah perusahaan cangkang yang didirikan di British Virgin Islands (BVI).”

Yudi menerangkan, perusahaan cangkang atau perusahaan boneka adalah perusahaan resmi tapi tidak ada kegiatan usaha. Biasanya hanya melakukan transaksi fiktif atau menyimpan aset saja. Terlebih lagi terdaftarnya di BVI, sebuah kawasan teritori luar pulau Britania Raya. Negara ini menjadi surganya para pengemplang pajak karena memberikan perlindungan pajak atau bebas pajak (tax haven) bagi pemilik usaha. BVI juga menjadi surga pencucian uang, karena setiap transaksi tak perlu memiliki tujuan yang jelas.

Baca Juga :  DPP: Kasus Ketua DPC PPP Dompu Sudah Berjalan di Mahkamah Partai

“KPK mesti jeli melihat, bahwa Lippo bekerja sama dengan perusahaan cangkang. Yang indikasinya perusahaan tersebut milik Lippo. Untuk dikerjasamakan dengan anak perusahaannya, bernama PT.MSU sebagai pengembang proyek Meikarta,”tutur Yudi.

Kenyataan ini yang membuat Yudi menduga dibangunnya megaproyek ini untuk tujuan tertentu, selain membuat sebuah Kota Masa Depan. Karena separuh dari perputaran dana yang ada, akan melalui perusahaan cangkang yang ada di BVI.

“Saya jadi berpikir, apakah dibangunnya proyek Meikarta dengan investasi 278 triliun, merupakan proyek new port of money laundry (landasan baru pencucian uang -red)? Hal ini berkaitan dengan perusahaan cangkang asal British Virgin Island tersebut. Jika ada indikasi atau dugaan tersebut berarti Meikarta direncanakan untuk menjadi surga cuci uang berbentuk kota koloni baru dong. Tax haven di Indonesia, itu mengerikan,” ujar Ketua Umum KPN-GP 2019.

Namun Yudi mengaku masih optimis terhadap kejelian KPK dalam mengupas tuntas kasus suap yang melibatkan salah satu perusahaan raksasa Indonesia. Yudi juga optimis akan memproses siapa pun yang terlibat dalam permasalahan ini. Bahkan seorang konglomerat sekali pun.

Baca Juga :  JAKI Sudah Berkomunikasi Dengan International Criminal Court dan Jaringannya Untuk Memantau Indonesia

“Tapi saya yakin KPK mampu membuat keputusan luar biasa untuk mentersangkakan James Riady sekaligus Lippo Group sebagai pelaku kejahatan korporasi,” tutup Yudi. (OSY)

Loading...