oleh

James Riady: Saya Tidak Tahu Masalah Suap Meikarta

SUARAMERDEKA – Setelah 9 jam diperiksa KPK, James Riady mengaku tidak tahu masalah suap Meikarta. CEO Lippo Group ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perizinan megaproyek Meikarta untuk tersangka Billy Sindoro.

James Riady datang ke kantor KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018), sekitar pukul 09:30 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 18:45 WIB. Kepada wartawan, James menjelaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan dengan kooperatif.

“Saya dalam kapasitas pribadi, saya baru saja selesai proses pemberian pertanyaan di KPK. Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan mencakupi segala hal dan saya memberikan semuanya itu dengan penuh kooperatif,” jelas James.

Ketika ditanyakan keterlibatannya terhadap kasus dengan tersangka Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, James hanya memberikan jawaban singkat.

“Saya tidak tahu masalah suap Meikarta.”

Ketika ditanya tentang pertemuannya dengan Bupati Bekasi, James mengakui pernah bertemu. Namun James mengatakan bahwa pertemuan itu hanya sekedar pertemuan biasa.

Baca Juga :  KPK Cari Bukti Untuk Tetapkan Lippo Group Sebagai Tersangka Korporasi

“Saya pernah sekali bertemu dengan bu Neneng, pada saat beliau setelah melahirkan anaknya. Dan saya kesana untuk menengok beliau,” kata James.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat ditemui menjelaskan maksud pemanggilan James Riady sebagai saksi. Dia menyebut pemeriksaan James termasuk penguatan keterangan saksi dan sangkaan kepada para tersangka.

“Pak James ini kebetulan yang bersangkutan merupakan CEO dari Lippo, yang membawahi Meikarta tersebut. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui paling tidak apa beliau itu dalam kapasitas itu kewenangannya apa saja,” ujar Basaria.

Dalam kapasitasnya sebagai CEO, KPK ingin mengetahui kewenangan James Riady dalam perusahaan.

“Dan batas-batas kewenangannya apa. Apakah di dalam mengeluarkan jumlah uang misalnya sekian M itu harus sepengetahuan dia. Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur. Itu semua sangat tergantung pada situasi atau hal yang dibutuhkan oleh penyidik,” jelas Basaria.

Baca Juga :  Koaksi Indonesia Sebut Kaum Milenial Lebih Menyukai Energi Terbarukan

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Billy Sindoro diduga memberi suap 7 miliar dari total commitment fee sebesar 13 miliar untuk mengurusi berbagai perijinan. Diantaranya ijin rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam.

KPK pun menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka kasus suap Meikarta. (MIL)

Loading...