oleh

Masyarakat Minta Presiden Tertibkan Aktivitas Pemerintahan Maybrat

SUARAMERDEKA – Masyarakat meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui kementerian terkait agar segera menerbitkan aktivitas pemerintahan Maybrat. Dasar hukum Kumurkek sebagai ibukota Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat sudah ada, namun sampai sekarang aktivitasnya masih diluar Kumurkek.

Demikian disampaikan politisi asal Maybrat, Vinsensius Tutor kepada wartawan, Minggu (11/11-2018) di Maybrat. Menurutnya, penertiban ini sangat diperlukan demi optimalisasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sampai sekarang masih banyak yang melakukan aktivitasnya di luar Kumurkek.

“Kami sangat mengharapkan Pemerintah Pusat segera menerbitkan satu regulasi peraturan yang jelas. Untuk mengikat semua pemangku kepentingan di Kabupaten Maybrat. Untuk menyelenggaraan segala aktivitas pemerintahan yang baik guna pelayanan publik yang optimal.”

Lanjut Vinsen, peraturan pemerintah soal Kumurkek sebagai ibukota Maybrat memang sudah ditetapkan. Namun kenyataan yang terjadi, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor dan melakukan kegiatan dinas di tempat lain diluar ibukota kabupaten Maybrat. Hal ini perlu segera dibenahi, karena masih banyak ketertinggalan yang harus dikejar oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Satker Wilayah III Maybrat Bekerja Menyangkut Perut, Melayani Semua

“Masalah ini penting untuk diselesaikan segera. Karena kita harus mengebut segala ketertinggalan di kabupaten Maybrat, pasca perseteruan yang begitu panjang. Terkait sengketa ibukota kabupaten Maybrat,”

Vinsen berharap presiden Joko Widodo berkenan untuk memperhatikan masalah yang sedang terjadi di daerahnya. Hal ini mengingat situasi Maybrat saat ini yang sudah mulai kondusif pasca konflik. Dibutuhkan ketegasan pemerintah pusat untuk tetap mempertahankan situasi seperti ini.

Terlebih, beberapa bulan lagi bangsa Indonesia akan melakukan pemilu. Menurut Vinses, aktivitas pemerintahan Maybrat harus secepatnya dilaksanakan di Kumurkek. Dikhawatirkan akan muncul konflik yang berpotensi mengganggu kelancaran jalannya pemilu di maybrat.

“Kepada bapak Presiden Republik Indonesia, mohon agar segera menerbitkan satu prodak aturan pemerintah untuk menertibkan segala urusan pemerintahan Kabupaten Maybrat. Sehingga semua Kantibmas di Maybrat harus aman dan terkendali menjelang Pilpres, Pileg dan Pemilu. Hal tersebut bila tidak segera di selesaikan, maka kami khawatir akan terjadi konflik atau kisruh besar-besaran antar masyarakat. Sehingga dampaknya akan mengganggu aktivitas pemilu,” tutup Vinsen. (JFS)

Baca Juga :  Polemik RUU KUP, Sufmi Dasco: Seluruh Pihak Bersabar, Tunggu Masuk ke DPR
Loading...