oleh

Silaturahmi Walikota Batam Diduga Diselingi Kampanye Caleg Dan Capres

SUARAMERDEKA – Walikota Batam mengadakan silaturahmi bersama masyarakat Sei Beduk sebagai penerima bantuan PKH. Acara ini diduga diselingi kampanye caleg DPR RI serta kampanye capres yang dilakukan walikota batam bersama oknum anggota DPR RI (inisial NK).

Acara bernuansa politik yang terekam dalam video tersebut membuat pihak bawaslu kota batam angkat bicara, Rabu (21/11/2018). Mangihut Rajagukguk Komisioner Bawaslu Kota Batam Divisi Hukum mengatakan, terkait video tersebut sudah ditindaklanjuti, dan akan diproses.

“Kita dalami dan investigasi dulu yah,” kata Mangihut saat dihubungi melalui pesan whattsapnya.

Tindakan Walikota Batam bersama oknum anggota DPR RI dapil Kepri tersebut terjadi dalam acara Silaturahmi Walikota dan Wakil Walikota Batam dengan KMP PKH. Sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan PKH tahap 4 dan penyerahan kartu perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018 oleh Walikota Batam. Acara ini digelar di CC Batamindo Mukakuning.

” Kita dalami dan investigasi dulu. Kalau ada ditemukan menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kampanye, peserta pemilu bisa pidana. Dan apabila juga di temukan kampanye kepala daerah tanpa pemberitahuan cuti dikenakan Pelanggaran Administrasi. Jadi perlu di investigasi dulu yah….” ujar Mangihut.

Komisioner Bawaslu Kota Batam Divisi Hukum, Mangihut Rajagukguk menjelaskan pula terkait pasal yang akan dikenakan hukuman. Ini merujuk pasal 547, UU No.7 tahun 2017. Setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Baca Juga :  Pangdam XII/TPR Resmikan Berdirinya Tanjungpura Army Shooting Club

Saat acara tersebut berlangsung pada 19 november 2018 beberapa hari yang lalu. Dugaan pelanggaran yang terjadi tidak hanya adanya kampanye caleg dan capres RI. Dalam acara tersebut diduga juga ada pembagian uang kepada beberapa masyarakat yang mayoritas ibu-ibu yang naik keatas panggung.

Adanya dugaan pembagian uang tersebut  berawal dari M Rudi Walikota Batam dan oknum anggota DPR RI yang meminta beberapa ibu-ibu untuk naik keatas panggung. Guna menyanyikan beberapa lagu yang diduga diberi hadiah berbentuk uang. Uang tersebut diberikan langsung oleh dua oknum PNS yang diduga diperintahkan oleh oknum Anggota DPR RI dan M Rudi,

Dan pada saat oknum PNS tersebut menuju ke atas panggung, M Rudi walikota batam yang saat itu berada diatas panggung yang sama spontan berteriak ke oknum PNS tersebut. ” Lari-lari,” teriak Walikota Batam saat meminta oknum PNS inisial (Le) tersebut naik keatas panggung.

Dengan permintaan M Rudi dan NK oknum anggota DPR RI, kedua Oknum PNS tersebut kemudian naik ke atas panggung. Dan langsung membagikan uang ke beberapa ibu-ibu tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Alimudin Baharsyah Menduga Mabes Polri Melakukan Pembunuhan Karakter

Beberapa ibu-ibu yang menerima uang tersebut terlihat gembira dan kemudian beranjak meninggalkan panggung. Dan saat ibu-ibu tersebut akan turun dari panggung acara, oknum anggota DPR RI berkata, ”tugas saya sudah selesai.” “Iya ya, ya bu, balik aja kerumah bu,” kata NK saat memberikan candaannya ke ibu-ibu yang saat itu berjabat tangan dengannya.

Belum diketahui pasti apa motif dari pembagian uang tersebut. Apakah hanya sekedar untuk menghibur atau berbagi pada masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Terkait adanya dugaan pembagian uang pada acara resmi Walikota Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, hal tersebutharus diselidiki lagi. Namun jika hal tersebut benar, maka akan dikenakan pasal money politik.

“Jelas pelanggaran Money Politik bisa pidana kurungan 2 Tahun dan Denda 24 jt, sesuai Pasal 524 ayat (1) UU No 7 tahun 2017. Tapi harus ada barang bukti. Kalau bisa tolong di laporkan aja ke kita Bawaslu kota Batam. Melampirkan barang bukti,” tutupnya saat dihubungi melalui pasan whattsapnya.

Hingga berita ini kembali diterbitkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi Walikota Batam bersama oknum anggota DPR RI tersebut. Juga beberapa pihak yang hadir dalam acara itu. (NVD)

Loading...