oleh

Ahmad Heryawan Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

SUARAMERDEKA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab dipangggil Aher kembali mangkir dari panggilan KPK.

Sedianya Aher dipanggil sebagai saksi atas mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Meikarta ini adalah adalah untuk yang kedua kalinya. Dan Aher mangkir dari panggilan KPK tersebut.

Aher sempat dipanggil pada 20 Desember 2018, namun absen karena surat panggilan disebut salah alamat.

“Rencananya akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media, Senin (7/1/2019).

Namun, Febri belum menyebut kapan Aher akan dipanggil ulang. Menurutnya, Aher tak memberi keterangan terkait ketidakhadirannya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Baca Juga :  James Riady: Saya Tidak Tahu Masalah Suap Meikarta

Nama Ahmad Heryawan muncul dalam dakwaan untuk empat terdakwa, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, di Pengadilan Tipikor Bandung. Keempat terdakwa diduga memberikan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. (MIL) 

Loading...