oleh

Lima Pembalak Liar Ditangkap Polres Wonogiri

SUARAMERDEKA – Jajaran Polres Wonogiri ungkap kasus pembalakan liar di wilayah Eromoko. Setidaknya lima orang pelaku diamankan beserta barang bukti kayu hasil curian.

Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Jaka Wibawa mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menerangkan kronologis kejadian.

“Terungkapnya kasus tersebut bermula pada hari kamis (27/12/2018) pukul 07.00 WIB. Yakni (Tugiman 47th-red) karyawan Perhutani beserta 2 mandor Perhutani berpatroli dikawasan petak 62-A RPH Eromoko BKHP Baturetno tepatnya Desa Pasekan, Kec. Eromoko. Mereka menemukan beberapa tunggak kayu sono keling bekas penebangan dan banyak potongan ranting kayu sono keling di sekitarnya”

“Atas kejadian tersebut Tugiman melaporkan ke Polsek Eromoko guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. Kamis, (10/1/2019).

Atas laporan tersebut, pada Sabtu (29/12/2018) Polsek Eromoko telah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pengangkutan kayu jenis sono keling di daerah Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko dengan truk Isuzu warna putih bernopol AD 1574 HR.

Baca Juga :  Kapolsek KP3 Pelabuhan Nusantara Raha Pantau Arus Mudik (Video)
“Kemudian Polsek Eromoko melakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Wonogiri. Yang dipimpin oleh AKP Aditya Mulya Ramadhani Kasat Reskrim Polres Wonogiri. Dan melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut,” paparnya.

Kemudian petugas Polsek Eromoko dan Sat Reskrim Polres Wonogiri melakukan pengejaran, dan berhasil. Mereka menemukan truk bernopol AD 1574 HR di pinggir jalan tepatnya Bulurejo, Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul. Truk tersebut dikemudikan oleh Tri Joko, 36 warga Margosono, Desa Punduhsari, Kecamatan Manyaran.

“Setelah di cek, kayu sono keling itu tanpa dilengkapi dengan surat – surat sahnya,” terang Jaka.

Dari hasil interograsi, kayu tersebut berasal dari Sujiyono, 45 warga Bulurejo, Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul. Polisi kemudian mengamankan Sujiono, dirumahnya.

Baca Juga :  Wau Keren "Kreatifitas Tanpa Batas di Tempat Yang Terbatas" Warga Binaan Lapas Ikuti Fashion Show

“Hasil pemeriksaan didapati kayu tersebut berasal dari Sugianto Tugino, 50 warga Beji, Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko. Pada Senin (31/12/2018) berhasil diamankan,” katanya.

Menurut Jaka wibawa, dari hasil introgasi, Sugianto Tugino membeli kayu tersebut dari rumah masing–masing orang yang mengambil dari wilayah hutan Perhutani. Diantaranya dari Sukijo, 50 dan Suramin, 57 keduanya berdomisili di Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko.

“Saat ini barang bukti yang diamankan dalam pembalakan liar itu yakni 115 batang kayu sono keling; 2 unit truk bernopol AD 1574 HR dan bernopol AD-1586-QG serta 2 buah gergaji. Lima tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. (KAN)

Loading...