oleh

Warga Musi Banyuasin Blokir Akses Jalan PT Guthtrie Picconina Indonesia

SUARAMERDEKA – Ratusan warga yang terdiri dari 7 desa di wilayah kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memblokade jalan produksi PT Guthtrie Picconina Indonesia (PT. GPI), Senin (14/1/2019).

Aksi pemblokadean jalan yang dilakukan warga ini, sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. GPI. Mereka menguasai lahan mereka selama puluhan tahun tanpa ada kejelasan.

Terpantau di lokasi, akibat pemblokadean dan pemasangan portal tersebut membuat aktivitas PT GPI lumpuh total. aktivitas armada angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan PT GPI di kecamatan Sekayu lumpuh tidak bisa melintas.

Dalam orasinya ketua koordinator aksi demo, H. Anwar mengatakan bahwa warga berjanji terus memasang portal. Sampai pihak PT Guthtrie Picconina Indonesia mau menyerahkan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan sejak puluhan tahun lalu.

Baca Juga :  Ketua KPUD Muba: Tidak Pengaruh Anggota PPK Mengundurkan Diri

“Kini saatnya kami harus bangkit untuk mengambil kembali lahan yang telah dikuasai oleh PT Guthtrie Picconina Indonesia. Karena kami sudah merasa dibodohi dengan dua surat keputusan yang berbeda. Kami minta kejelasan dari pihak perusahaan,” kata Anwar.

Aksi pemblokadean jalan tersebut dimulai pukul 10:30 WIB. Tidak lama berselang akhirnya warga diterima oleh manajemen perusahaan. Kedua pihak melakukan koordinasi dari beberapa perwakilan para pendemo di kantor PT Guthtrie Picconina Indonesia yang terletak di Desa Rantau Panjang Estate, kecamatan Karang Wetan, kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi tersebut, mendapatkan kawalan ketat dari aparat Polres Musi Banyuasin, dan anggota Damdim 0401/Muba. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada aksi yang digelar dalam kawasan perusahaan PT Guthtrie Picconina Indonesia itu. (SHM/RED)

Baca Juga :  KOMA K3 Minta Menteri Tenaga Kerja Atasi Kasus Pabrik Korek Meledak
Loading...