oleh

Simpan Shabu Secuil, DP Dibawa ke Polres Tapanuli Selatan

SUARAMERDEKA – Doli Ansyah Panjaitan (38 thn), Jumat (18/01/2019) sekira pukul 21.00 WIB diamankan pesonil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Sikuik-kuik Kec. Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuliselatan.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Zulfikar kepada wartawan menerangkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Doli Ansyah Panjaitan sedang berada di Desa Sikuik-kuik Kec. Angkola Selatan Kab. Tapanuli Selatan.

Sekira pukul 21.00 WIB setibanya ditempat, pihak personil Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melihat target sedang berdiri dipinggir jalan.

Selanjutnya Doli Ansyah Panjaitan didekati petugas, dan ia diminta untuk mengeluarkan isi saku celananya. Dari saku celana bagian depan kemudian didapati narkotika jenis shabu dimana Doli mengakui adalah benar miliknya.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Selatan Bedah Rumah Ibadah di Parahusorat Sipirok

“Barang bukti dari tersangka yang diamankan. Antara lain, 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisikan 1 bungkus plastik kecil. Yang diduga berisikan shabu seberat 0,07 gram, 1 buah kaca pirek yang berisikan sisa shabu. Dan 1 unit handphone merk nokia warna putih,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka Doli Ansyah Panjaitan berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EJD)

Loading...