oleh

Ketua DPC KAI Muara Enim Sayangkan Pengusiran Advokat Oleh Oknum Polisi

SUARAMERDEKA – Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Muara Enim, Yulison Amprani SH.MH, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi Aipda AS, atas pengusiran terhadap Aminuddin SH, Ketua DPD KAI Sumsel yang terjadi di kantor Polres OKU, saat sedang mendampingi Kliennya beberapa waktu lalu.

Karena menurut Yulison, Advokat dan Kepolisian adalah sama sama penegak hukum. Dan Advokat adalah seorang yang punya kewajiban untuk mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum karena sudah diatur Undang undang apalagi ini terjadi dengan Ketua DPD KAI Sumsel M Aminuddin SH.

” Kami selaku para anggota yang tergabung dalam Advokat KAI Sumsel ,mengutuk keras atas kejadian yang sangat tidak Profisional yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres OKU berinisial Aipda AS itu, kami siap mendampingi dan mengawal  proses hukum yang akan dilakukan oleh pak ketua,” ungkapnya ketika jumpa Pers di Kota Prabumulih belum lama ini.

Baca Juga :  JAKI Kirim Surat Penekanan ke Jokowi Untuk Tuntaskan Tragedi Kemanusiaan 21, 22, 23 Mei 2019
Dia juga mengatakan bahwa insiden ini termasuk preseden buruk bagi hukum ketatanegaran di Republik. Apalagi ini dilakukan oleh oknum angggota penyidik oknum Polri. Ia seharusnya dapat bersinergi atau menjadi mitra disaat Advokat mendampingi kliennya dalam proses penyidikan tersebut.

” Saya berharap, tidak terjadi lagi hal yang serupa dan hukum sebagai panglima tertinggi. Dengan tidak mengesampingkan azas praduga tidak bersalah,” harap pria yang akrab disapa Icon ini.

Sementara Ketua KAI Sumatera Selatan, M Aminuddin SH. ketika di hubungi melalui telpon selulernya, dia sangat mengapriaiasi kepada para Advokat KAI yang ada di Sumatera Selatan ini, maupun Advokat lainnya diluar KAI. Kasus ini akan terus dilanjutkan. Karena mengingat dirinya sebagai ketua Advokat yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia.

Baca Juga :  IPW Temukan Sejumlah Oknum Polisi Minta Proyek ke Kepala Dinas di Daerah

“Saya mengutuk keras atas pelecehan yang dilakukan oknum penyidik Polres OKU berinisial Aipda AS itu. Dan kasus tersebut sudah kita laporkam ke pihak Propam Polda Sumsel. Dan kita tunggu saja prosesnya,” tegas Aminudin.

Sebelumnya diketahui Aminuddin mendapatkan perlakuan tidak baik dari salah satu penyidik oknum polisi berinisial AS. Ia bertugas di Polres Oku, pada saat Aminuddin mendampingi klainya beberapa waktu lalu. Atas insiden itulah banyak menuai kecaman dari berbagai Advokat dan berujung pelaporan ke Propam Polda. (SHM)

Loading...