oleh

Anggota DPD RI Asal Aceh Ancam Kepung Kemendagri

SUARAMERDEKA – Anggota DPD RI dari Aceh, H. Fachrul Razi, MIP beserta puluhan ribu pejuang DOB se Indonesia melalui Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas DOB) se-Indonesia mengancam akan mengepung Kemendagri. Ancaman ini menanggapi sikap Mendagri Tjahyo Kumolo yang menolak pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru. Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi, Pimpinan Komite I DPD RI bersama Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas DOB) se-Indonesia menggelar konferensi pers di ruang Konferensi pers DPR RI, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Fachrul Razi mengecam pernyataan Mendagri bertentangan dengan semangat reformasi dan otonomi daerah. Serta bertentangan dengan Undang-undang.

Baca Juga :  Bola Liar Putusan MA Menjadi Anomie Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
“Pak Mendagri menghianati Nawa Cita Presiden Jokowi dan bertentangan dengan Undang-Undang. Atas pernyataan itu. Beliau harus minta maaf kepada seluruh daerah di Indonesia,” tegas Anggota DPD RI dari Aceh.

Anggota DPD RI asal Aceh dan Forkonas DOB se-Indonesia berharap pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dan Presiden RI, memperhatikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), dan pihaknya menyayangkan jika penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) untuk DOB itu ditunda.

“Padahal, Presiden Jokowi sudah siap menandatangani CDOB itu. Tapi akibat orang-orang di sekelilingnya, sehingga penandatanganan PP itu ditunda. Jadi, Mendagri telah mengkhianati masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komite I DPD RI ini.

Fachrul Razi, mengkaim, CDOB tersebut mewakili 143 juta rakyat seluruh Indonesia. Karena itu, kalau hingga 21 Februari 2019 nanti tidak juga ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Maka mereka akan demo ke Jakarta.

Baca Juga :  Menuju Wawasan Kebangsatan, Oleh Asyari Usman

“Jangan kecewakan daerah di tahun politik. Apakah Presiden tidak butuh suara daerah tahun ini, dan kami masih bersabar untuk ditandatangani RPP tersebut. Kesabaran politik kami ada batasnya,” tegas Anggota DPD RI dari Aceh.

Hal itu juga disuarakan oleh perwakilan DOB dari Aceh, Papua, Sumatera Utara. Sulawesi Selatan, Sumbawa dan lain-lain yang tergabung Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas DOB Se Indonesia). (NVD/DDR)

Loading...