oleh

Dua Wartawan Babak Belur Dihajar Oknum TNI Denzipur 12 Nabire

SUARA MERDEKA – Dua wartawan mengalami luka-luka diduga karena dikeroyok oleh oknum anggota Detasemen Zipur-12/OHH. Pemukulan tersebut terjadi di di depan gapura Mako Detasemen Zipur-12/OHH Kabupaten Nabire, Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Muhammad Aidi saat dihubungi via WhatsApp menjelaskan bahwa berawal dari cekcok adu mulut hingga kontak fisik antara oknum TNI Pratu AM dengan Rahim (Wartawan Patroli yang Legalitas Wartawan masih dalam penyelidikan). Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/01/2019) sekitar pukul 23.00 WIT di Lokalisasi Samabusa Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire. Mereka cekcok karena memperebutkan Pramuria atas nama Lidia, Senin (28/01/19).

Pada tanggal 27 Januari 2019 pukul 02.20 WIT Rahim, Priyono (wartawan Sinar Pos) dan Yasin (Satpam Samabusa) menuju Mako Denzipur yang merupakan satuan oknum TNI Pratu AM. Mereka berencana melaporkan kejadian percekcokan yang terjadi di Lokalisasi Samabusa kepada Pimpinan AM.

Baca Juga :  Bupati Nduga Diserang OPM di Mapenduma, 1 Anggota TNI Tewas

Namun saat tiba di depan gapura Mako Detasemen Zipur-12/OHH, oknum TNI Pratu AM beserta 4 (empat) orang temannya dari PT. Kabel Optik berusaha mencegah Kelompok Rahim sehingga terjadi perkelahian.

“Akibat kejadian tersebut, Rahim (Wartawan Patroli) mengalami luka lebam bagian mata kanan dan pelipis kiri lebam, luka robek garis di bawah mata kiri panjang 2 cm, luka robek garis di atas telinga sebelah kiri dan Luka Lebam Pudak kiri. Sedangkan Priyono (Wartawan Sinar Pos) mengalami luka lebam bagian mata kiri. Dan 4 jahitan dipelipis kiri, dan memar di pipi kiri,” ucap Aidi.

“Pukul 02.30 WIT Pasi Intel Denzipur 12/OHH Ltt czi Purwadi tiba di TKP dan mengamankan Pratu AM, selanjutnya membawa korban ke UGD RSUD Nabire untuk mendapatkan perawatan,” lanjut Aidi

Baca Juga :  Founder LUPI Gelar Diskusi Kembangkan Bakat Milenial Dalam Berkarya

Tambah Aidi bahwa saat ini korban sudah keluar dari RSUD Nabire guna menjalani rawat jalan. Dan kedua belah pihak sudah dipertemukan dan masing-masing mengakui kesalahannya.

“Pelaku Praka AM saat ini sedang meringkuk di sel tahanan Provost Denzipur-12/OHH. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Denpom dalam rangka menjalani proses hukum,” tutur Aidi.

“Kami sangat menyayangkan dengan masih adanya prajurit TNI yang keluyuran ke tempat lokalisasi. Ini adalah prilaku yang sangat tidak terpuji dan tidak bermoral. Institusi TNI tidak akan mentolelir hal tersebut. Yang bersangkutan pasti akan kami tindak keras sesuai proses hukum yang berlaku,” tutup Aidi. (OSB)

Loading...