oleh

27 Juru Parkir Liar di Kota Padangsidimpuan Diboyong ke Polres

SUARAMERDEKA – Kepolisian Resort Padangsidimpuan menertibkan 27 orang juru parkir liar di sejumlah titik ruas jalan di Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, Selasa (29/1/2019).

Razia dilaksanakan sebagai salah satu upaya mengambil tindakan dan menertibkan serta mengamankan oknum juru parkir liar. Keberadaan mereka dianggap sudah banyak meresahkan masyarakat. Serta dugaan adanya pungli oleh oknum yang mengaku keamanan. Terkait viralnya video seorang pengguna media sosial (facebook) pada beberapa hari yang lalu.

Pada razia tersebut, petugas mendapati sejumlah juru parkir yang kedapatan tidak memiliki surat tugas. Meski banyak dari mereka yang memakai rompi resmi juru parkir Pemko Padangsidimpuan. Selain itu petugas juga mengamankan para petugas parkir yang terkesan bergaya preman, kumal dan jorok. Mereka juga memasang tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Padangsidimpuan.

Adapun titik lokasi parkir yang disisir Petugas diantaranya di Jalan Sudirman (Eks Merdeka), kawasan Pasar sagumpal Bonang. Jalan Medeka, Tugu salak, Jalan kenanga, Patrice Lumumba, Jalan Thamrin, dan ruas jalan lainnya.

Demikian dikatakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, didampingi Kasat Reskrim Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah, pada press realeasenya yang dilaksanakan di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (31/1/2019) sekira Pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Dansat Brimob Polda Jabar Bantu Evakuasi Korban Banjir di Jatinangor
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dari 27 orang juru Parkir, yang diamankan 12 orang diantaranya memiliki mandat dari Dinas Perhubungan kota Padangsidimpuan. Dan 15 orang tidak memiliki mandat atau surat keterangan apapun. Dalam kesempatan itu, Kapolres beri pemahaman tentang aturan yang berlaku.

“Dalam menjalankan tugas sebagai juru Parkir. Harusnya para bapak-bapak juru parkir baiknya berpenampilan rapih, bersih dan sopan lah. Terlebih mematuhi aturan,”ujar Hilman.

Disisi lain dikatakan Hilman, memang inilah yang terjadi pengelolaan parkir masih dalam tahapan. Karena sekarang 100 persen sudah ke Dinas Perhungan, Namun karena masih minim sosialisasi wajar saja masyarakat masih berkomentar negatif. Untuk itu dimohon kepada masyarakat agar bersabar.

“Intinya dari kita untuk kita dalam membangun kota Padangsidimpuan. Semoga masyarakat kota Padangsidimpuan dapat memahami untuk tahap ini,” pungkasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah SH, ia menghimbau kepada para juru parkir harusnya menjaga wilayahnya sendiri. Dengan berkelakuan yang baik dan sopan dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita harus menjaga nama baik kota yang kita cintai ini. Apakah saudara-saudara tidak malu melihat kampung kita ini dikatakan kota preman? Kalau tidak mau ya dari detik ini kalian harus mengubah penampilan dan sikap kalian,” pungkas Abdilah.

Baca Juga :  Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Pencegahan Korupsi

Sementara Kadis Perhubungan Rasman Hasibuan SPd mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap jajaran Polres Kota Padangsidimpuan. Polres bertindak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait adanya dugaan parkir liar serta terkait viralnya video seorang pengguna media sosial (Facebook). Dalam video tersebut, seorang pria mengaku keamanan dengan gaya arogan meminta uang parkir terhadap pengendara yang berlokasi di jalan Sudirman kota Padangsidimpuan.

Rasman menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan ada tugas dan tanggungjawab seorang juru parkir. Diantaranya ada tata krama dalam tugas yang akan dijalankan setiap juru parkir.

“Jadi, tolong dijagalah. Jangan menimbulkan kesan yang negatif terhadap masyarakat. Pastinya jagalah kenyamanan dan keamanan. Beri pelayanan yang baik, agar masyarakat tidak merasa terganggu,” ucap Kadis Perhubungan.

Disisi lain Kadishub juga menyampaikan, kedepan pihaknya akan memfasilitasi petugas parkir dengan pakaian resmi. Juga penyediaan kartu pengenal (Bet nama) agar menunjukkan kesan yang baik.

Dan terakhir diharapkan kepada semua juru parkir, agar menjadi mitra yang baik. Mematuhi aturan yang berlaku serta mendukung pembangunan. (EJD)

Loading...