oleh

Sepasang Remaja Padangsidimpuan Tercyduk Sedang Mengisap Sabu

SUARAMERDEKA – Sepasang remaja diciduk Timsus Polres lagi Asik menghisap Narkotik jenis Sabu, Sabtu (2/2/2019) sekira pukul 20:00 WIB. Keduanya diamankan dirumah milik salah satu tersangka di jalan Alboin Hutabarat Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Pelaku yang diamankan berinisial FH (28) warga setempat pemilik rumah. Ia sedang bersama teman wanitanya YY (27) warga Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP CJ Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut. Petugas saat ini telah mengamankan dua orang tersangka kasus peredaran sabu.

“Keduanya ditangkap petugas karena diduga mengedarkan sabu,” kata Kasat, Minggu (3/2/2019).

Baca Juga :  BPBD Kapuas Himbau Masyarakat Untuk Tidak Bakar Lahan

Lebih lanjut diceritakan Kasat, sepasang remaja itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar salah satu rumah di gang Dame.

Saat petugas yakin bahwa di dalam rumah tersebut sedang terjadi penyalahgunaan narkotika, petugas pun langsung memasuki rumah. Mereka berhasil mengamankan dua orang pelaku, ketika diduga sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan itu, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti tiga buah alat hisap sabu (bong). Petugas juga menemukan dua buah kaca pirek diduga keras berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  RCM Akan Gelar Motor Cross II 2019 Piala Sarluman Siregar SH

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi dua bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi sabu yang ditemukan di dalam ember hitam.

Kemudian Petugas juga menemukan satu buah kotak rokok kaleng Sampoerna Mild berisi dua bungkus plastik klip transparan diduga masih berisi sabu bersama 24 buah kaca pirek panjang lengkap dengan kompeng (karet) warna merah.

“Atas temuan tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. (EJD)

Loading...