oleh

KPN-GP 2019 Akan Mendeklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres 2019

SUARAMERDEKA – Bertempat di Tugu Proklamasi, pada hari Sabtu, (21/07/2018), merencanakan agenda Deklarasi dan Pembentangan Spanduk Raksasa 100 meter yang bertuliskan ‘Kami Mau 2019 Prabowo Presiden ‘, dimulai dari pukul 12.30 Wib sampai dengan selesai.

Dalam deklarasi ini KPN-GP 2019, ingin menggaungkan bahwa Prabowo adalah sosok yang paling ideal untuk memimpin bangsa ini dan harus dimenangkan dalam Pilpres 2019.

Selain mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo, momentum tersebut juga dijadikan ruang konsolidasi para aktivis, loyalis, dan simpatisan Prabowo serta Ormas, Individu, dan rakyat Indonesia yang ingin adanya perubahan rezim untuk perubahan bangsa yang lebih baik.

“#2019GantiPresiden, telah menjadi viral diberbagai media sosial”, ujar warga masyarakat yang tidak mau menyebutkan indentitasnya. Dalam acara Rapat Rakyat Indonesia di Gedung Djoang 45, Menteng Jakarta Pusat, pada rabu (18/07/2018).

Baca Juga :  Banyuwangi Siapkan P-APBD untuk Tangani Covid-19

Yudi Syamhudi Suyuti bercerita tentang kriminalisasi yang terjadi terhadap Istrinya. “Tanggal 19 Juli 2018 siang ini sekitar pukul 13.00 Wib. Istri saya yang bernama Nelly akan menghadapi Putusan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “, imbuhnya.

Nelly didakwa dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena memposting tulisan John yang berjudul ‘Lippo Way’, dan Pelapornya adalah Lippo.

Disini kita akan melihat hasil sidang putusan vonis dari laporan perusahaan milik Taipan. (Pengusaha keluarga Cina yang hidup turun temurun di Indonesia) Mochtar dan James Riyadi.

“Saya berharap Majelis Hakim Pengadilan masih mempunyai hati nurani, nasionalisme, kebenaran, dan keadilan”, tutupnya. (NVD/RED).

Loading...