oleh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Rokok Ilegal

SUARAMERDEKA – Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan rokok ilegal di beberapa tempat di wilayah Indonesia. Kali ini Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Pangkalpinang dan Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan upaya-upaya tersebut.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa Bea Cukai Kudus berhasil melakukan dua kali penindakan kasus narkotika. Berkat kerjasama dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang. Juga dengan Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I).

Syarif Hidayat menlejaskan, kasus pertama terjadi pada hari Kamis (24/01/2019). Didapati kurang lebih seberat 1.110 gr narkotika jenis sabu-sabu. Ditemukan dengan modus barang haram tersebut disembunyikan di dalam shockbreaker. Sedangkan kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 489 gr di Bandara Hang Nadim Batam pada hari Minggu (3/2/2019).

Baca Juga :  DPR Pilih Delapan Calon Anggota DEN, PKS: Saatnya Kejar Target Bauran EBT

“Berdasarkan informasi yang didapat petugas berhasil menemukan empat bungkus plastik hitam. Atau seberat kurang lebih 525 gr sabu-sabu. Yang disimpan di tempat penyimpan pelampung (live vest),” ungkap Syarif, Selasa (12/2/2019).

Dengan jenis kasus yang sama, Bea Cukai Pangkalpinang bersinergi dengan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kg di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat Pulau Bangka pada hari Sabtu (9/2/2019).

Penggagalan penyelundupan Sabu-sabu ini tak lepas dari informasi masyarakat yang didapat pada hari Jumat (8/2/2019). Bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Palembang ke Pangkalpinang. Yang dibawa dengan truk berisi muatan yang dicampur tepung tapioka akan menyeberang via kapal laut KM Darma Santosa.

Baca Juga :  Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba

“Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyergapan terhadap truk. Dan didapati ada seorang sopir dan seorang penumpang,” ujar Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut akhirnya petugas menemukan sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kg. Sabu ini disimpan di bungkusan plastik berbentuk kemasan Chinese Tea. Kemasan ini sendiri disembunyikan di dalam kotak di bawah bak truk di antara ban depan dan belakang.

Pada kesempatan yang berbeda, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang diangkut dari arah Jepara menuju Kudus. Rokok ilegal ini dibawa menggunakan mobil pick up berwarna putih pada hari Kamis (7/2/2019).

“Setelah melalui proses kejar-kejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan target. Dan didapati ada sembilan koli atau sebanyak 152.000 batang rokok ilegal siap edar. Dari hasil penindakan ini nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp71.753.880,” jelas Syarif. (ECR)

Loading...