oleh

Kabag Humas Ditjen PAS Tak Berani Pastikan Keaslian Video Napi Pesta Narkoba

SUARAMERDEKA – Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Ade Kusmanto, tidak berani memastikan video dugaan napi pesta narkoba di lapas Cipinang yang dimuat di suaramerdeka.id adalah asli atau editan. Ia juga tidak bisa memastikan para napi sedang berpesta narkoba atau hanya sekedar action supaya viral.

Dengan adanya video yang telah dimuat oleh Suaramerdeka.id. Jumat (17/2/2019), terdapat beberapa warga binaan diduga menggelar pesta narkoba di Lapas Klas 1 di Cipinang, Jakarta. Aktivitas ini direkam dalam video berdurasi 1 menit 27 detik ini terlihat sekelompok orang diduga sedang berpesta narkoba dalam ruangan khusus.

Ketika dikonfirmasi atas adanya video tersebut, Senin sore (18/2/2019), Ade Kusmanto tidak bisa memastikan keaslian video tersebut. Ia hanya berjanji akan mendalami persoalan tersebut. Apakah benar video itu asli atau editan. Ia juga berjanji tim Dirjen PAS akan turun langsung ke Lapas 1 Cipinang. Setelah melakukan pendalaman, Ditjen PAS juga berjanji akan mempublikasikan kepada masyarakat.

Wacana lain justru dilontarkan oleh Kabag Humas Ditjen PAS, setelah melihat video tersebut.

“Apakah itu para napi sedang berpesta narkoba atau hanya sekedar action supaya viral. Sebab orang kan bong (alat hisap narkoba-red) itu identik dengan narkoba,” tukas Kabag Humas Ditjen PAS.

Lanjut Ade Kusmanto, Dirjen PAS sudah transparan memberantas narkoba di dalam lapas. Ia juga menambahkan, kewajiban itu bukan tanggung jawab mereka sendiri, tapi masyarakat juga bertanggung jawab. Karenanya ia mendorong agar narasumber video tersebut memberikan keterangan lebih lanjut kepada Ditjen PAS.

Baca Juga :  Kepala BNPB Datangi Anies Bahas Penanganan Lonjakan Covid-19 di Ibu Kota

“Salah satu buktinya apabila ada narasumber yang jelas juga valid. Mari kita bekerjasama dengan kami. Untuk memberantas narkoba itu di dalam Lapas Cipinang. Apabila itu benar,” ucap Ade Kusmanto.

Lanjutnya, beredarnya narkoba diluar lapas saja dilarang apalagi di dalam lapas. Jika memang benar terbukti, maka Dijten PAS tidak akan menutupi dari media apabila itu terbukti ada di Lapas Cipinang. Ditjen PAS dengan tegas akan menindak narapidananya, sebab ada unsur pidananya di dalamnya.

“Bila ada keterlibatan pegawainya juga akan diberikan sanksi administrasi, dijatuhi hukuman bahkan dievaluasi kinerjanya. Apalagi kalau terbukti ada kerjasama dalam peredaran narkoba, jelas ada pidananya,” tegasnya.

Menanggapi rumor banyaknya peredaran narkoba yang di suplai dari penjara, ia menjelaskan, menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 44 Lapas yang terindikasi ditahun 2018 adanya peredaran narkoba. Dirjen PAS merespon itu hal itu dengan melakukan gerakan yaitu upaya progresif pemberantasan Handphone (HP). Sebab narkoba berawal dari HP di lapas atau rutan di seluruh Indonesia.

“Unit Pelaksana Teknis (UPT) lapas itu kan ada 522, dengan 44 terindikasinya. Kini sedang dimonitor dan evaluasi mengapa bisa terjadi seperti itu. Apakah jumlah petugasnya tidak sebanding dengan napi. Apakah kelalaian dari petugas dan apakah integritas moral dari petugas tersebut,” imbuh Kabag Humas Ditjen PAS.

Sesuai perintah Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) siapapun petugas yang terindikasi narkoba akan dilakukan pemecatan tanpa terkecuali. Pencegahannya adalah bekerjasama dengan pihak luar dalam operasi penggeledahan.

Baca Juga :  Energi Ramah Lingkungan Salah Satu Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta

“Kami juga melakukan razia rutin untuk mensterilkan barang-barang berupa HP, senjata tajam dan lainnya. Dengan bekerjasama aparat kepolisian dan TNI bila diperlukan,” lanjutnya.

Kabag Humas DIjten PAS ini mengaku pihaknya telah membentuk satgas. Harapannya dalam satu bulan ke depan akan terjadi banyak perubahan. Namun ia juga mengakui bahwa semua itu terkendala dengan jumlah personil yang ada.

“Sebagaimana kita ketahui, jumlah narapidana lebih banyak daripada jumlah petugas. Tapi itu merupakan tantangan bagi kami, saat ini 1 banding 34 orang,” jelas Kabag Humas DIjten PAS.

Ade Kusmanto juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi keberadaan video napi pesta narkoba tersebut kepada Kepala Lapas Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, dalam pesan Whasappnya.

“Sebelum adanya pemberitaan yang dimuat suaramerdeka.id, ia telah melakukan penggeledahan. Dan tidak ditemukan lokasi tersebut. Dengan adanya surat dari pihak LSM,” kata Ade Kusmanto mengutip pesan Dwi Prasetya. (ECR)

Loading...